|

Tujuh Korban Luka Pada Peristiwa Bom Di Polrestabes Diberi Santunan


INILAHMEDAN
- Medan : Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) menyerahkan bantuan kepada tujuh korban bom aksi terorisme yang pernah terjadi di Polrestabes Medan. 

Ketujuh korban yang menerima bantuan yakni, Kompol Abdul Mutolip mengalami luka tangan kanan robek, Kompol Sarponi mengalami luka robek bokong sebelah kanan, Aiptu Deni Hamdani luka terkena serpihan bom.

Kemudian Bripka Juli Chandra luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar, Ricard Purba luka memar di wajah dan lengan, Ihsan Mulyadi Siregar luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan dan AKBP Romadhoni mengalami kerusakan mobil pribadi.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan bantuan yang diberikan sebagai bentuk perhatian negara terhadap para korban aksi terorisme di Indonesia. 

" Bantuan ini diberikan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Medan agar para korban bom di Polrestabes Medan mendapat santunan," katanya. 

Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan terima kasih kepada LPSK yang telah memberikan bantuan kepada para korban bom di Mapolrestabes Medan. 

Menurutnya, LPSK sudah tidak asing lagi dalam menangani masalah korban dan saksi sebagai bentuk tanggungjawab dan kehadiran negara.

" Oleh karena itu, saya sebagai Kapolda Sumut mengucapkan terima kasih kepada pemerintah telah peduli terhadap korban terorisme," katanya. 

Diingatkan pula agar peristiwa bom yang terjadi pada 13 November 2019 di Mapolrestabes Medan tidak lagi terjadi dan menjadikan peristiwa itu sebagai pelajaran yang sangat berharga. 

" Mulai hari ini peristiwa yang pernah terjadi itu untuk bahan evaluasi meningkatkan sistem pengamanan agar kejadian terorisme itu tidak terulang kembali," imbuhnya. 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, dibentuknya LPSK sebagai bentuk keniscayaan negera demokratis. Dimana LPSK berperan dalam memberikan perlindungan saksi dan korban tindak kejahatan.

" DPR RI akan terus memberikan dukungan agar anggaran bagi rekan-rekan di LPSK meningkat sebagai bentuk pertanggungjawab dalam melindungi korban dan saksi," pungkasnya.   (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini