|

Soal Sepele, Tiga Sekawan Aniaya Hingga Tewas Teman Sendiri


INILAHMEDAN
- Balige : Tiga pelaku penganiayaan teman sendiri hingga tewas diringkus polisi. Mereka itu berinisial PS (34), JH (25) dan PAT alias Ancis (28). 

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kanit Reskrim Ipda Jefri Silaban, pelaku PS (34) merupakan warga Kelurahan Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. 

JH (25) warga Desa Hutagaol Peatalun, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba dan PAT alias Ancis (28) warga Sibola Hotang, Kecamatan Balige. 

" Ketiganya mengaku telah melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap korban Matius Sembiring (39) yang juga teman mereka," katanya, Rabu (17/03/21). 

Menurutnya, pihaknya tidak perlu butuh waktu lama. Tim Opsnal Reskrim Polsek Balige bersama Kapolsek, Kanit Binmas dan Reskrim langsung bergerak dengan melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap ketiga pelaku penganiayaan tersebut. 

" Setelah mendapat keterangan dari para saksi, lalu kita melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan," jelasnya. 

Disebutkan, peristiwa bermula saat korban dan para pelaku minum tuak bersama dikontrakan Batara Sihotang, di Kelurahan Sangkar Nihuta Balige. 

Kemudian Matius Sembiring (korban) datang dan ikut bergabung minum.

" Saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan mabuk sehingga saksi Sahat Sitorus yangg berada di tempat tersebut mengamankan korban membawa pulang ke kosnya yang tidak jauh dari tempat mereka minum," ujarnya. 

Namun, korban kembali mendatangi tempat semula dengan membawa sebilah parang sambil mengancam Poltak Siahaan Cs. 

Para pelaku berhasil mengamankan parang dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban Matius Sembiring hingga tewas.

Setelah korban tidak berdaya, para pelaku membiarkan korban tergeletak. 

" Penganiayaan dilakukan di halaman kontrakan Batara Sihotang di Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige Kabupaten Toba karena hal sepele," ucapnya. 

Lalu, Poltak Siahaan mengambil Mobil Nissan Terano dengan No Pol B 8449 PJ lalu menaikkan korban ke mobil dan memboyong ke Rumah Sakit HKBP Balige. 

Sampai di rumah sakit sekira pukul 23.30 Wib, pelaku melaporkan bahwasanya korban ditemukan dipinggir jalan tepatnya di Jalan Lintas Sumatera Sopo Surung Balige, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba merupakan korban laka lantas.

Mendapat informasi tersebut, pihak Rumah sakit langsung menghubungi pihak Kepolisian tentang kejadian itu. Polisi pun  tiba di rumah sakit dan para pelaku sudah tidak ada.  

Tim Opsnal Reskrim Polsek dipimipin Kapolsek didampingi Kanit Reskrim bersama Kanit Binmas Iptu M Sitanggang, Katim 

Opsnal Aiptu MS.Nainggolan, Bripka Javar Tampubolon dan Brigadir Surya Hamzah langsung melakukan pengecekan dan pengembangan di lokasi laka lantas yang disampaikan para pelaku kepada pihak rumah sakit. 

" Setelah tim mengecek di lokasi tidak ada ditemukan tanda-tanda laka lantas di daerah tersebut. Kemudian hasil penyelidikan dilapangan bahwa kami mencurigai korban mati tidak wajar," tuturnya. 

Oleh karena itu, Tim menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat penganiayaan. Dengan ditemukan luka luka pada bagian wajah yaitu mata kiri dan kanan lebam serta hidung dan mulut mengeluarkan darah.

Ditambahkan Kapolsek, setelah melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku langsung melakukan pra rekonstruksi di halaman kontrakkan Batara Sihotang di Kelurahan Sangkar Nihuta, sekira pukul 07.38 Wib. 

Pada saat dilakukan pra rekonstruksi bahwa pelaku pertama PAT alias Ancis mengakui perbuatannya sambil mempraktekkan adegan dengan menginjak wajah korban. 

Pelaku kedua PS mengakui dalam pra rekonstruksi memukul perut korban sedangkan pelaku ketiga JH dalam pengakuannya tidak ikut memukul korban. 

Tetapi menurut saksi Batara Sihotang di halaman rumah kontrakannya mengakui bahwa pelaku ketiga JH ikut memukul korban pada saat itu.

Saat ini ketiga pelaku atau tersangka telah diamankan di Mapolsek Balige untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini