|

Periode Januari-Maret Tiga Kasus Besar Narkoba Diungkap


INILAHMEDAN
- Langkat : Selama periode Januari-Maret tiga kasus besar narkoba diungkap Kepolisian Resort (Polres) Langkat. 

Dari pengungkapan itu total ada 95.022,71 gram ganja, 3.147,9 gram sabu serta 12,5 butir pil ekstasi yang diamankan dari tim gabungan.

Kaporles Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga, hal itu merupakan hasil dari penangkapan Polres Langkat dan jajaran selama kurun waktu tiga bulan terakhir sejak Januari 2021. 

Tiga kasus besar tersebut, pertama undercover saat melakukan razia di dua lokasi yakni di wilayah kecamatan Gebang pada 10 Februari lalu. Dari situ diamankan 3 pelaku masing-masing CM (33), AS (35) dan YA (41). 

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti 2 bungkus teh china merk Guanyinmang yang dilapisi plastik warna hitam berisi 2.000 gram sabu.

" Lalu kasus besar kedua di Kecamatan Wampu diamankan pelaku ZA (32) dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi 1.000 gram sabu. Kemudian kasus ketiga pada Senin 8 Maret, 93 bal (ganja) di Kecamatan Gebang. Kami amankan 4 pelaku, yakni BS (21) D (21), K (22) dan M (22). Keempatnya adalah warga Gayo Lues,” ujar Kapolres, Senin (22/03/21). 

Menurutnya, dari hasil pengungkapan tersebut total barang bukti yang diamankan 93.000 gram ganja dan 3.000 gram sabu dengan total 8 tersangka. 

Sedangkan selama kurun waktu tiga bulan terakhir, total ada 89 perkara. Dengan 109 tersangka dimana seorang diantaranya perempuan. Untuk barang bukti diamankan berupa 95.022,71 gram ganja, 3.147,9 gram sabu serta 12,5 butir pil ekstasi. 

" Jumlah yang sudah P-21 ada 55 kasus dan 34 lagi masih berproses,” jelasnya. 

Ia juga mengatakan selama pandemi covid-19 ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Langkat. 

Oleh karenanya, ke depan Polres Langkat bersama tim Direktorat Narkoba Polda Sumut akan mengungkap secepat mungkin bandar besar yang masih berada di wilayah Langkat.

" Yang bandarnya sedang kita dalami untuk sama-sama kita ungkap dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut. Pengungkapan peredaran narkoba memang butuh waktu dan kejelihan terutama untuk mengungkap bandarnya. Tapi, secepatnya kami ungkap khususnya dalam upaya menangkap para bandar besar tersebut,” paparnya. 

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat, H Zulkifli A Dian mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polres Langkat dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba. 

Selaku ulama dan tokoh agama, ia menyerukan kepada masyarakat agar tidak mendekati maupun mencoba menjadi pengguna narkoba.

" Pak Bupati berada di depan untuk memberantas penyakit masyarakat terutama yang terkait dengan narkoba. Makanya saya mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak mendekati apalagi mencoba narkoba,” pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini