|

Pelaku Curanmor Diciduk Dalam Hitungan Jam


INILAHMEDAN
- Delta : Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) dalam hitungan jam yang berinisial AT (36) warga Jalan Sejarah Baru, Gang Sukur, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua. 

Informasi dihimpun, pihak Polsek Delitua merespon informasi adanya pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Besar Delitua, Gang Sado, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor pada Sabtu ( 27/02/2021) sekira pukul 04 : 30 Wib.

Korban yang mengadu tersebut bernama Dila Gama Indra (31) yang kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6081 AHD dari  rumahnya.

Polisi langsung ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan saksi, polisi dapat mengungkap identitas pelaku. 

Lalu melakukan pengejaran dan pada hari itu juga diketahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumahnya. 

Petugas langsung melakukan penangkapan. Selain itu juga mengamankan satu sepeda motor curian milik korban Gama Indra.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Kamis (04/03/21) membenarkan penangkapan tersebut.  

" Tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan masuk rumah melalui jendela lalu membuka pintu utama. Setelah itu tersangka langsung mengambil sepeda motor korban. Dari interograsi, diakuinya telah mencuri sepeda motor,” pungkasnya. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini