INILAHMEDAN - Jakarta : Diduga melontarkan ancaman berbau rasisme terhadap mahasiswa Papua pada saat melakukan aksi demontrasi Hari Perempuan Sedunia, Kapolres Malang Kombes Leonardus Simarmata dilaporkan ke Propam Mabes Polri.
" Benar hari ini Yanduan Propam Polri menerima pengaduan dari salah seorang mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (12/03/21).
Ia mengatakan pihaknya akan mulai melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Selain itu, Sambo menyebut baik pelapor maupun terlapor akan dimintai klarifikasi.
" Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” tuturnya.
Irjen Sambo juga mengatakan bahwasanya Propam akan bekerja secara objektif dan transparan dalam memproses aduan tersebut.
" Propam Polri akan objektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” tukasnya. (imc/joy)