|

Hadirnya Virtual Police Polda Sumut Siap 'Patroli' Di Dunia Maya


INILAHMEDAN
- Medan : Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara siap mengedukasi masyarakat dalam mengoperasikan media sosial (Medsos) guna mencegah tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Langkah ini menindak lanjuti Mabes Polri yang secara resmi meluncurkan Virtual Police (Polisi Virtual).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan kehadiran polisi di ruang digital itu merupakan bentuk pemeliharaan Kamtibmas. Agar dunia siber dapat bergerak dengan bersih, sehat dan produktif. 

" Kini hadir di dunia siber, dimana kita (Polda Sumut) mengawasi langsung di media sosial,” sebut dia, Rabu (03/03/21).

Menurutnya, kehadiran polisi di media sosial juga untuk mengawasi pengguna medsos agar tidak sembarangan memposting tulisan, foto maupun video. 

" Apabila kita menemukan akun terkait ada bentuk tindak pidana seperti, menyebar berita hoax, Sara dan lain sebagainya, awalnya kita akan tegur,” ucapnya. 

Kabid Humas mengatakan teguran yang diberikan kepada akun medsos itu tidak di ruang publik melainkan lewat Direct Message (DM). 

" Kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan segera dihapus,” ujarnya. 

Jika ada postingan yang berpotensi melanggar pidana, katanya, polisi akan memberi peringatan kepada akun tersebut merujuk kajian mendalam bersama para ahli. Sehingga, virtual police tidak bekerja menurut subjektivitasnya sendiri.

" Kita menggandeng para pakar atau ahli komunikasi dan hukum,” jelasnya.

Setelah pesan diterima, kepolisian berharap agar konten yang diduga dapat dipidanakan itu dihapus oleh pemilik akun. 

" Jadi edukasi yang kami berikan pada masyarakat lewat patroli siber,” tegasnya.

Kabid Humas sendiri berharap, masyarakat lebih memahami penggunaan media sosial agar tidak terjadi pelanggaran ITE. 

“Kita berharap masyarakat tidak sembarangan memposting di media sosial,” imbuhnya. 

Dibagian lain, Kasubbid Penmas Polda AKBP Nainggolan mengatakan kehadiran virtual police untuk mencegah virus Hoax. 

" Dengan diluncurkannya virtual police oleh Mabes Polri adalah untuk membangun ruang digital yang bersih, sehat dan bebas virus hoax," katanya. 

Ia mengatakan penyebaran berita bohong layaknya virus yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Kehadiran media sosial seolah menjadi wadah baru pembiakan virus berita bohong sehingga melahirkan berbagai fenomena ancaman disintegrasi dan rusaknya harmoni kehidupan masyarakat.

" Berita bohong jelas tidak lahir dan menyebar begitu saja di tengah masyarakat. Ada pihak yang sengaja memproduksi dan menyebarkan dengan tujuan dan maksud  tertentu," jelasnya. 

Menurutnya, ada beberapa faktor penyebab netizen suka mengonsumsi berita hoax, diantaranya, karena kemalasan, lebih suka membaca judul tanpa membaca keseluruhan isi suatu berita.  

Selain itu, banyak juga para netizen mengkonsumsi informasi dari satu sumber, tanpa mencari sumber pembanding. 

" Suka latah dan gampangan memencet tombol like and share tanpa terlebih dulu melakukan check dan recheck," pungkasnya. 

Aksi moderasi konten pada pengguna media sosial merupakan langkah yang baik dalam mencegah tersebarnya berita yang bisa menimbulkan acaman bagi keamanan dan ketertiban masyarakat.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini