|

Buka Musrenbang Kota Medan, Ini Lima Program Prioritas Wali Kota Bobby



INILAHMEDAN - Medan: Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Medan Tahun 2022 di Hotel Santika Dyandra Medan, Selasa (30/03/2021).

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, musrenbang ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Staf Ahli Gubsu Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip, Ketua DPRD Medan Hasyim, unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan OPD, tim Dekranasda dan PKK Kota Medan, pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi, Camat se Kota Medan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan juga tokoh agama.

Bertemakan "kolaborasi stakeholder pembangunan kota untuk pemulihan ekonomi melalui peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan sosial dan pembangunan infrastruktur menuju Medan berkah, maju dan kondusif" Wali Kota Medan menginginkan agar hasil musrenbang ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kota Medan.

Wali Kota juga menitikberatkan terhadap lima program prioritas Pemko Medan. Pertama, peningkatan pelayanan kesehatan terutama dalam menekan angka penyebaran virus covid-19. Wali Kota menargetkan Kota Medan dapat keluar dari zona merah.

"Kita harus yakin Kota Medan dapat keluar dari zona merah Covid-19, ini harus bisa kita capai," kata Wali Kota.

Wali Kota juga menekankan masalah kebersihan kota, peningkatan infrastruktur, membangun kawasan heritage Kesawan untuk dijadikan "The Kitchen of Asia" dan masalah penanganan banjir.

"Banjir bukan hanya tanggung jawab satu OPD, tetapi semua OPD karena kalau sudah banjir semuanya pasti terkena imbasnya,"ujar Wali Kota.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Medan Hasyim mengatakan musrenbang ini sangat strategis dalam menetapkan RKPD tahun 2022 yang menjadi pedoman dalam memutakhirkan rencana kerja OPD di lingkungan Pemko Medan pada tahun 2022.

DPRD Kota Medan telah berkontribusi menampung setiap aspirasi dari masyarakat yang diproleh melalui reses, usulan masyarakat, kunjungan kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang kemudian diserahkan ke Pemko Medan untuk dimasukan ke musrenbang sehingga penyelenggaraan musrenbang ini dapat menentukan kepentingan masyarakat.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini