|

Soal Dugaan Rasis, Kapolda Sumut Minta Mahasiswa Papua Tahan Diri


INILAHMEDAN
- Medan : Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengatakan bahwa para mahasiswa asal Papua agar menahan diri soal kasus dugaan rasis yang dilakukan Guru Besar USU Prof Yusuf L Henuk.

Hal itu disampaikan Kapolda saat bersilahturahim bersama mahasiswa asal Papua dari berbagai Perguruan Tinggi di Sumut di Lobby Adhi Pradana Mapolda Sumut, Rabu (03/02/21).

" Saya meminta kepada adik-adik Papua yang tengah menjalani pendidikan di Universitas Sumatera Utara dan perguruan tinggi lainnya untuk tidak terpancing dan terpengaruh atas persoalan dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU Prof Yusuf L Henuk," katanya didampingi para PjU Polda. 

Martuani mengungkapkan kepada mahasiswa Papua untuk menyerahkan dugaan kasus rasis yang dilakukan Guru Besar USU, Prof Yusuf L Henuk ke Dit Reskrimsus Polda Sumut.

" Serahkan dan percayakan kepada kami (Polda Sumut) dalam menangani kasus dugaan rasis secara profesional. Saya juga berharap kepada adik-adik untuk tidak terprovoksi terhadap perbuatan oknum itu, karena tidak ada hubungannya dengan Universitas Sumatera Utara," ungkapnya. 

Ia juga berpesan pada para mahasiswa Papua agar tetap belajar hingga berhasil lulus dari Universitas Sumatera Utara dan mampu membuktikan kepada seluruh masyarakat bahwa putra-putri Papua memiliki etika dan pendidikan tinggi. 

" Tunjukkan kalau kita patuh dan taat hukum. Jangan melakukan aksi-aksi yang tidak pada tempatnya. Silahkan, kalau adik-adik merasa harus menyampaikan aspirasi sebaiknya datang ke Polda Sumut," tegasnya.

Salah seorang mahasiswa, Ince, sangat mengapresiasi sikap Kapolda, bergerak cepat menangani kasus dugaan rasisme yang dilakukan Guru Besar USU tersebut. 

" Pernyataan Guru Besar USU itu di media sosial yang berbuat rasisme itu telah menciptakan kegaduhan. Sehingga kami minta agar penegak hukum khususnya Polda Sumut untuk dapat menyelesaikan kasusnya," pungkasnya. (imc/joy)



Komentar

Berita Terkini