|

Lima Tersangka Narkoba TO Dan Non TO Digulung Polisi


INILAHMEDAN
- Patumbak : Lima tersangka narkoba digulung petugas Reskrim Polsek Patumbak dalam target operasi (T O) Antik Toba 2021 dimulai dari 27 Januari hingga 16 Februari. 

Kapolsek Kompol Arfin Fachreza didampingi Kanit Reskrim Iptu Philip Purba melalui Kasi Humas membenarkan hal tersebut. 

" Mereka kita tangkap dari beberapa lokasi yang berbeda," katanya, Kamis (17/02/21). 

Dari kelima tersangka itu, 2 kasus TO dan 3 kasus Non TO masing-masing atas nama,  1. Edi Saputra alias Dudung (45), warga  Perumahan Kuis Indah Permai, Paya Gambar, Kecamatan Batang Kuis (Non TO).  2. Boi Frades (46) warga Jalan Selamat Pulau, Kecamatan Medan Amplas (Non TO). 

Lalu ke- 3. Defri Sanusi Lubis (52), warga Jalan SM Raja, Gang Pembangunan Baru, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas (TO Tempat). 4. Budiman T alias Anto (35), warga Jalan Panglima Denai Terminal Amplas, Kecamatan Medan Amplas (TO Orang) dan 5. Rianto (32) warga Jalan Balai Desa, Gang Ceria, Pasar 12, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang (Non TO). 

" Jadi dari pengungkapan TO orang maupun TO tempat itu dengan persentase 100 %," sebutnya. 

Sementara untuk TKP penangkapan yakni 1. Jalan Bandar Setia, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. 2. Jalan Selamat Ujung, Kecamatan Medan Amplas. 3. Jalan SM Raja, Gang Pembangunan Baru, Kecamatan Medan Amplas. 4. Jalan SM Raja, Gang Luka, Kelurahan Amplas, 

Kecamatan Medan Amplas dan 5. Jalan Balai Desa, Gang Tower, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang

Sedangkan jumlah barang bukti narkoba yang disita dari para tersangka itu, 1.1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,10 gram. 2.1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,08 gram, 1 unit Sepeda, 1 unit Hp Nokia

3. 2 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,08 gram. 4. 1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,04 gram 5.1 paket plastik klip berukuran kecil berisi sabu seberat 0,06 gram. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini