|

Giat GKN, Polisi Ringkus Seorang Tersangka Narkoba


INILAHMEDAN
- Medan : Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan kegiatan 'Gempur Kampung Narkoba' (GKN) di wilayah hukumnya.  

Operasi tersebut diawali dengan penyergapan yang langsung dipimpin Kapolsek Kompol Yasir Ahmadi didampingi Wakapolsek AKP Suhardiman, para Kanit dan personil pada Kamis (11/02/2021) sore di tanah kosong Jalan TB Simatupang, Gang Wakaf II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Kapolsek melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, dalam penyergapan tersebut pihaknya mengamankan seorang pria berinisial HSH (27) warga setempat dengan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis ganja kering seberat 6,41 gram, 1 (satu) paket sabu 0,15 gram, 1 kaca pirek sisa pakai, 1 pisau serta ditemukan 8 bungkus ganja kering yang ditinggal pemiliknya.

Penggerebekan berawal dari penyelidikan atas informasi masyarakat tentang peredaran narkoba di lokasi tersebut. Selanjutnya personil bergerak dan langsung melakukan penggerebekan. 

" Mengetahui kedatangan petugas, orang yang ada disekitar lokasi berhamburan melarikan diri, namun terduga pengedar HSH berhasil kita amankan beserta barang bukti," jelasnya. 

Menurutnya, kegiatan itu terus dilanjutkan. Namun pihaknya mengimbau bagi masyarakat agar menjauhi narkoba. 

" Apapun jenisnya, yang jelas narkoba merusak sendi kehidupan kita, jauhi narkoba dan sayangi keluarga kita," imbuhnya. 

Sementara terhadap pelaku yang diamankan, akan kita proses hukum sesuai UU No 35/2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (imc/joy) 

 


Komentar

Berita Terkini