|

Tersangka Maling 'Didor' Polisi Kakinya...


INILAHMEDAN
- Delta : Tersangka Aidil Adaha (39) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi pada bagian kaki, akibat mencoba melawan dan melarikan diri saat dilakukan pengembangan barang bukti, Jumat (08/01/21). 

" Warga Jalan Besar Delitua, Gg Setia, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua itu kita tangkap di sebuah rumah pinggir Sungai Deli, Jalan Karya Jaya, Gg Eka Rukun, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor. 

Dalam kasus maling mobil dan pembongkaran panglong Jalan Delitua Km 8,8, Desa Suka Makmur," ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Sabtu (09/01/21).  

Menurutnya, yang menjadi korbannya yakni Rudy Wijaya (47) warga Jalan Brigjen Hamid, Gang Baru, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, pengusaha panglong (penjual bahan material bangunan).

" Dari tersangka juga kita amankan sebagai barang bukti yakni dua alat sekop pasir yang dicuri. Sedangkan mobil dan lainnya dari pengakuan sudah dijual," jelasnya. 

Disebutkan, diketahuinya peristiwa kemalingan oleh korban di panglongnya itu setelah salah seorang karyawannya menelepon dirinya. 

Lalu sipemilik panglong bergegas dan mendapati kejadian tersebut. Selanjutnya merasa tidak senang, korban pun melapor peristiwa itu kepada pihak kepolisian. 

Dalam kejadian itu, kerugian yang dialami korban antara lain, mobil pick up Suzuki Carry BK 8804 EK, uang tunai dari dalam laci sebesar Rp 1 juta. Sedangkan dua sekop pasir ditemukan. 

Kini guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti masih ditahan di Mapolsek Deltua. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini