|

Kabaharkam Polri : ST No 671 Antisipasi Lonjakan Covid-19


INILAHMEDAN
- Jakarta : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengambil langkah cepat sebagai antisipasi melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi dan kematian akibat covid-19 periode 1-14 Januari 2021.

Dengan menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/67/I/Ops.2./2021 tertanggal 15 Januari 2021 ynag memerintahkan jajaran kewilayahan untuk melakukan analisis dan evaluasi penanganan pandemi covid-19 di wilayahnya masing-masing.

Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Komjen Agus Andrianto Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2021. 

" Surat Telegram ini dialamatkan kepada para Kasatgas Opspus Aman Nusa II, Kasubsatgas Aman Nusa II, Kaopsda Aman Nusa II (Kapolda) dan para Kasatgas Opsda Aman Nusa II," ujarnya. Sabtu (16/01/21). 

Menurutnya, telegram tersebut juga memerintahkan jajaran Polri yang terlibat dalam Ops Aman Nusa II untuk melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, pihak rumah sakit bersama stakeholder lainnya. 

Guna mengantisipasi peningkatan pasien terkonfirmasi positif dengan menambah kapasitas tempat isolasi, IGD, ICU dan rumah sakit darurat jika dibutuhkan.

" Serta menyiapkan sarana prasarana dan tenaga kesehatan untuk menangani pasien covid-19 dalam rangka menekan angka kematian dan mencegah penyebarannya," imbuhnya. 

Selain itu, jajaran Ops Aman Nusa II juga diminta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara masif terkait pelaksanaan vaksinasi dengan melibatkan tokoh masyarakat, agama, artis/influenser dan lain-lain agar masyarakat tidak takut serta mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran covid-19.

" Terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama 3M. Selanjutnya bersama-sama dengan Pemda, TNI dan stakeholder lainnya untuk melakukan pengawasan dan pendisiplinan secara ketat dengan meningkatkan kegiatan operasi yustisi," pungkasnya.  (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini