|

DPRD Minta Polisi Tindak Tegas Premanisme di Komplek PWI



INILAHMEDAN - Medan: Komisi A DPRD Medan meminta kepolisian menindak tegas premanisme yang masih terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kota Medan. 

"Premanisme tidak boleh ada di negara ini karena Indonesia merupakan negara hukum," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Medan Rudyanto Simangunsong, Selasa (26/01/2021) menanggapi tindakan premanisme yang menganggu keamanan ratusan wartawan dan warga lainnya yang memiliki kavling perumahan di Komplek Perumahan PWI, Jalan PWI, Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang. 

Kata Rudyanto, aparat hukum harus bertindak dan menyelesaikan permasalahan dengan baik. "Kami meminta Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat membantu warga dalam menghadapi tindakan-tindakan melawan hukum dan premanisme dan kami yakin hal ini dapat segera teratasi jika Kapolres turun tangan dan ketenangan warga dapat dinikmati kembali," tegasnya. 

Diketahui, para wartawan pemilik kavling di Komplek Perumahan PWI Desa Sampali dihantui rasa ketakutan akibat aksi barbar para preman. Sebab saat ini, para preman yang dipimpin pria bermarga Galingging itu terus melakukan penyerobotan secara paksa atas tanah yang sudah dikuasai para wartawan sejak 2004.

Karena itu, akibat tidak tahan lagi dengan gangguan para preman tersebut, sekitar 70-an orang wartawan dan warga lainnya selaku pemilik kavling di Komplek Perumahan PWI tersebut, Sabtu (23/01/2021) kemarin, menggelar rapat akbar di kawasan Komplek Perumahan PWI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua PWI Sumut Hermansjah dan Sekretaris  Edward Thahir itu, dibahas aksi preman yang semakin beringas yang terus merampas tanah warga. Misalnya, para kelompok preman Galingging Cs itu telah merampas kavling perumahan nomor B-15 milik Nizam, wartawan yang juga Kepala Biro Harian Waspada di Rantauprapat.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini