|

Bupati Asahan Pimpin Rakor Satgas Penanganan Covid-19



INILAHMEDAN - Asahan: Bupati Asahan Surya memimpin rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di Posko Satgas Covid-19 Asahan, Kamis (21/01/2021)

Bupati menyampaikan Surat Edaran Nomor 360/0122 tanggal 7 Januari 2021 tentang Optimalisasi kembali posko Satgas penanganan Covid-19  Kabupaten Asahan.

Kepada semua pihak agar dapat mengoptimalkan kembali penerapan protokol kesehatan, mengingat sampai saat ini jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Asahan terus meningkat.

"Perlu adanya evaluasi dan tindakan nyata dalam penanganan serta antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan," kata Bupati. 

Kebijakan yang dilakukan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sesuai dengan Peraturan Bupati Asahan No 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan. 

Untuk memperketat kebijakan tersebut, maka akan diberlakukan sanksi baik lisan maupun tertulis, apabila terjadi pelanggaran dalam penerapan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto secara tegas menyampaikan agar penerapan Protokol pencegahan Covid 19 di Kabupaten Asahan benar-benar dilaksanakan. (imc/adlin)

Komentar

Berita Terkini