INILAHMEDAN - Medan: Juru bicara Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Surianto SH mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Daerah (Perda) penyelenggaraan kearsipan, diharapkan bisa mewujudkan tertbib arsip yang berkomitmen terhadap semua komponen pemerintahan yang lebih transparan dan kredibel.
Harapan ini dikatakan Surianto dalam pendapat fraksinya terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Medan tentang penyelenggaraan kearsipan yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (01/12/2020)
"Melalui Perda kearsipan ini kita mengharapkan dapat meningkatkan pendapatan melalui jenis tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada arsip nasional, seperti pembuatan pedoman kearsipan untuk organisasi atau lembaga dan pembuatan program aplikasi sistem kearsipan,"ungkap Surianto.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadirkan Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan Arief S Trinugroho itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan yang akrab disapa Butong ini berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius menyikapi Ranperda ini dengan memperhatikan hal-hal seperti fasilitas perkantoran yang memadai, sarana dan prasarana, tenaga arsipan yang profesional dan penambahan anggaran.
Didalam melakukan penyusutan, Butong meminta kepada Pemko Medan agar tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku tentang kearsipan. Hal ini agar seluruh arsip-arsip in-aktif maupun arsip statis yang mempunyai nilai guna, segera diserahkan ke dinas perpustakaan dan kearsipan Kota Medan, sehingga ke depannya tertib administrasi kearsipan dapat berjalan dengan baik.(imc/bsk)