|

Ambil Alih Kasus HRS, Mabes Polri Libatkan Propam


INILAHMEDAN
- Jakarta : Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengawal Rizieq Sihab dengan anggota Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga akan melibatkan Divisi Propam Polri. 

" Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (08/12/20). 

Argo menuturkan, hingga kini 6 jenazah pengawal Rizieq masih di RS Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga keluarga belum diperkenankan untuk membawa pulang jenazah. 

" Jenazah masih akan dilakukan autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.  

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Sihab punya senjata api. 

Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah pada FPI. " Fitnah itu, anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS dan tidak pernah punya senjata api,” kata Juru Bicara FPI kepada kumparan, Senin (07/12/20). 

Sebagaimana pemberitaan terjadi insiden baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang pada Senin (07/12/20) dini hari. Akibatnya 6 dari 10 pengawal Rizieq Sihab dilaporkan tewas. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini