|

Terobosan Aplikasi 'Horas Paten' Diapresiasi Ketum KPAI


INILAHMEDAN
- Simalungun : Ketua Umum (Ketum) Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengapresiasi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, Sabtu (31/10/20). 

Pasalnya, Arist menilai Kapolres melakukan terobosan kreatif yakni membuat inovasi pelayanan publik melalui aplikasi 'Horas Paten'. 

Ketum Komnas PA itu mengatakan bahwa Kapolres Simalungun bukan baru pertama ini bertemu. 

" Namun sudah kesekian kalinya kita bertemu dan saya juga sudah sering berkomunikasi dengan AKBP Agus terkait penanganan perkara anak di Wilayah Polres Tobasa sebelumnya," ujarnya. 

Selain itu, kata Arist, dirinya juga meminta bantuan pada AKBP Agus dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak yang ada di wilayah Hukum Polres Simalungun. 

Sementara AKBP Agus tentang tidak ada negosiasi kepada para pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak sudah terbukti. 

" Sebelumnya saya sudah melihat bagaimana kinerja beliau dalam menangani penanganan perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur waktu itu," jelasnya. 

Menurut Arist, tidak ada negosiasi dan professional ditunjukan oleh Kapolres sampai kepada Kasat dan para penyidik untuk menyelesaikan perkara tersebut sampai ke pengadilan. " Salut buat Pak Agus," akunya. 

Dalam mengunjungi Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo tersebut guna memperkuat tali silaturahmi. 

Arist juga memaparkan inovasi pelayanan publik melalui aplikasi Horas Paten adalah gagasan ataupun ide cermelang yang dihasilkan oleh Kapolres. 

" Hal ini menujukkan profesionalitas Polri terhadap pelayanan masyarakat benar-benar ditunjukkan," paparnya. 

Karena melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan kejadian yang dilihat serta yang dialami secara langsung. Apapun kejadian itu dengan menggunakan 'Aplikasi Panic Button'.  

Selain itu, masyarakat dapat menerima informasi yang disajikan oleh personil Polres Simalungun, seperti perkembangan covid-19, jalur-jalur alternatif lalulintas ketika terjadinya kemacetan. 

" Dan menu yang paling membantu saya sebagai Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak adalah masyarakat dapat melaporkan secara langsung kejadian-kejadian tindak pidana perlindungan perempuan dan anak," terangnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini