|

Kapolrestabes Ungkap Kasus Pembunuhan


INILAHMEDAN
- Medan : Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengungkap tindak pidana kasus pembunuhan Reval Fahruddin (18) yang dilakukan tiga tersangka, dua diantaranya merupakan sepasang kekasih, Jumat (06/11/20). 

" Ketiga pelaku itu, YP alias W (23), AR (15) dan seorang perempuan YF (17). Si perempuan sebagai umpan dalam menjalankan aksi mereka terhadap korbannya," ungkap Kapolrestabes yang didampingi Kapolsek Sunggal Kompol Yasir dan Kanit Reskrim AKP Budiman di Mapolrestabes Medan. 

Dari pengakuan para pelaku, aksi kejahatan sudah beberapa kali dilakukan dan belum pernah kejadian korban dibunuh. 

" Namun dalam kasus ini, si korban kemungkinan melawan dan tidak menuruti perintah dari para pelaku," ujar Kapolrestabes. 

Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, setelah warga melapor ke Polsek Sunggal. 

" Korban ditemukan warga dalam keadaan luka disekujur tubuh dan sudah kaku terkapar di Jalan Pertanian/Wakaf, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang," jelasnya. 

Menurutnya, dari kejadian itu, ketiga tersangka mencoba melarikan diri ke luar kota Medan. Selanjutnya, pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan mengetahui keberadaan para pelaku di daerah Kisaran tepatnya di kos kosan Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. 

" Barang bukti kejahatan yang kita sita antara lain, satu pisau, satu obeng, sebuah jam tangan Alba milik korban, sandal Carvil milik korban dan uang tunai Rp 50 000 milik korban serta satu unit Yamah Vixion hasil kejahatan," terangnya. 

Dalam penangkapan ketiga pelaku, salah seorang terpaksa ditembak dua kakinya oleh petugas. " Kita menjerat ketiga pelaku dengan pasal 340 subs pasal 338, subs pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup selama lamanya 20 tahun," pungkasnya. (imc/joy)      


Komentar

Berita Terkini