|

Jajaran Polri Diinstruksikan Ambil Langkah Antisipasi Bencana Alam


INILAHMEDAN
- Jakarta : Kabaharkam Komjen Agus Andrianto selaku Kaopspus Aman Nusa II-2020 mengatakan surat telegram Kapolri Nomor ST/3147/XI/Ops.2.1./2020 yang ditandatangani atas nama Kapolri merupakan langkah antisipasi Polri dalam bencana alam disejumlah wilayah di Indonesia. 

Surat telegram yang didasarkan pada hasil rapat melalui Vidcon pimpinan Wakapolri tertanggal 4 November 2020 tersebut tentang antisipasi bencana alam dan Pilkada Serentak 2020. 

Dan memberikan instruksi kepada seluruh Kapolda agar mulai menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, seperti koordinasi, simulasi, hingga sosialisasi.

Pihak Polri mempersiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi tingginya curah hujan akibat fenomena La Nina. 

Komjen Agus menjelaskan, dalam surat itu diinformasikan bahwa di Oktober sampai November merupakan awal musim hujan yang disertai peningkatan akumulasi curah hujan akibat La Nina. Diprediksi puncak musim penghujan akan berlangsung pada Januari hingga Februari 2021. 

" Dimana hal tersebut berpotensi menjadi pemicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor," katanya, kemarin. 

Sekaitan hal itu, para Kapolda diperintahkan agar mengambil empat langkah, yakni, 1. Melakukan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan Pemda, TNI, BPBD, serta stakeholder lainnya untuk memetakan daerah rawan bencana. 

Serta menyiapkan Renpam, Renkon mengacu struktur penanggulangan bencana (disaster management), Rengar, posko-posko bencana. Melaksanakan tactical floor game (TFG) terkait dengan penanggulangan bencana alam termasuk fasilitas penampungan korban bencana alam dan dapur umum.

2. Simulasi penanganan bencana bersinergi dengan TNI, Pemda, BPBD dan stakeholder lainnya (dalam pelaksanaan dipimpin oleh gubernur untuk tingkat provinsi, walikota untuk tingkat kota dan bupati untuk tingkat kabupaten).

3. Menyiapkan personel dan Sarpras guna antisipasi, evakuasi dan memberikan pertolongan kepada korban bencana alam (sebagai contoh melengkapi mobil patroli dengan peralatan untuk mengevakuasi korban banjir, tanah longsor dan pohon tumbang).

4. Melaksanakan sosialisasi dan bimbingan secara intensif dan masif kepada masyarakat terkait dengan potensi bencana alam. 

Simulasi dalam menghadapi bencana dan pertolongan pertama kepada setiap korban bencana alam agar masyarakat mampu melaksanakan evakuasi secara mandiri.

" Surat Telegram ini bersifat perintah untuk dilaksanakan," tegas Komjen Pol Agus Andrianto. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini