|

Ilyas Sitorus: Walau Dana Terbatas, Peran dan Fungsi Dewan Pendidikan Tetap Berjalan



INILAHMEDAN - Batubara: Keberadaan Dewan Pendidikan di Kabupaten Batubara walau tidak maksimal didukung melalui anggaran Dinas Pendidikan, namun tidak mengurangi semangat dalam memberikan dukungan kepada Dinas Pendidikan. 

Hal tersebut dikatakan Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus saat membuka kegiatan penyelenggaraan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 di Aula Dinas Pendidikan, Perupuk, Jumat (06/11/2020). 

Masih menurut Ncekli sapaan akrab Kadisdik Batubara ini, peran dan fungsi Dewan Pendidikan selain memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan, juga memberikan dukungan baik dalam bentuk pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan. 

Dewan Pendidikan Juga melakukan kontrol (Controlling Agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan serta sebagai mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif) maupun masyarakat melalui Komite Sekolah. 

Mantan Kepala Biro Humas dan keprotokolan Pemprovsu ini menyampaikan beberapa program kegiatan maupun kebijakan Dinas Pendidikan di masa pandemi Covid-19. Khusus menyangkut pembelajaran tatap muka yang sudah dilaksanakan sejak 7 September sampai dengan saat ini sudah ada 162 UPTD SD dan SMP negeri dan dwasta yang menyelenggarakannya dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam bidang pendidikan dengan sangat ketat. 

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Batubara Zainal Alwi mengatakan, di era revolusi industri 4.0, sistem pendidikan nasional dihadapkan pada tantangan yang amat kompleks tetapi menarik. 

"Oleh karena itu, kita sebagai tenaga pendidik dan kependidikan harus melakukan transfer of knowledge. Dan dalam mengelola pendidikan yang akan memberikan kepada peserta didik kita, kita dituntut tidak boleh gaptek," ujar Zainal. 

"Pendidikan tatap muka yang sedang berlangsung di Batubara ini harus kita dukung bersama dengan mengedepankan protokol kesehatan dalam Bidang Pendidikan, ujar Zainal. 

Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batubara, Amat Mukthas meminta Dinas Pendidikan dan Komisi III DPRD untuk bersama memberikan perhatian lebih bagi guru-guru non ASN. 

Amat Mukthas juga mendukung pendataan yang telah dilakukan Dinas Pendidikan terhadap guru-guru non ASN. Begitu juga dengan beberapa rencana kegiatan baik di tahun 2021.

"Namun Komisi III DPRD tetap mendorong Dinas Pendidikan untuk tetap memperhatikan kesejahteraan guru-guru maupun tenaga administrasi yang ada di sekolah, mengingat banyak program baru ke depan yang sebelumnya tidak ada, paparnya.(imc/bsk) 




Komentar

Berita Terkini