|

Dua Rampok 'Terciduk' Warga Dan Diboyong Petugas


INILAHMEDAN -
Delta : Dua tersangka perampok HP 'terciduk' warga dan petugas Reskrim Polsek Delitua yang sedang melintas di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Kamis (12/11/20). 

" Kedua tersangka itu sempat kabur usai beraksi, namun korban berteriak 'rampok' lalu warga sekitar yang mendengar melakukan pengejaran bersama tim Opsnal yang tengah berpatroli di TKP yang akhirnya keduanya dapat ditangkap," kata Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Senin (116/11/20).

Kejadian tersebut dialami korban bernama Mutiara (16) seorang pelajar, warga Dusun I Pondok Baru, Desa Tuntungan, Kecamatan Pancurbatu. Ia bersama temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. 

Lantas dua tersangka yang juga mengendarai sepeda motor dengan berboncengan memepet (mendekati) korban dan spontan menyambar HP yang berada di laci terbuka di bawah stang. 

" Kedua tersangka itu yakni Ahmad Kurniawan (31), warga Jalan Pasar IV Pondok Kelapa, Sei Sekambing, Medan Sunggal dan Safaruddin Siregar alias Udin (31), warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kelurahan Sunggal," jelasnya. 

Sedangkan barang bukti yang disita petugas antara lain, 1 Hp Realme C3 biru, 1 sepedamotor Satria FU tanpa plat yang dikendarai, satu kunci later T dan satu pisau bergagang kayu panjang sekira 25 cm. 

" Kini kedua tersangka masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana yakni tentang pencurian dengan kekerasan ancaman pidana penjara 5 tahun ke atas," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini