|

Edi Ssaputra: KPU dan Bawaslu Harus Bijak Sikapi Aturan Kampanye



INILAHMEDAN - Medan: Anggota Komisi I DPRD Medan Edi Saputra meminta penyelenggara Pilkada bijaksana dalam menyikapi aturan kampanye dan sosialisasi pasangan calon kepala daerah di masa pandemi Covid-19. Sebab masa pandemi saat ini sangat jauh berbeda kondisi kampanyenya.

“Misalnya di masa pandemi saat ini kampanye akbar atau massal tidak ada lagi. Sehingga jika penyelenggara pemilu kaku dalam menjalankan tugas dan aturannya, maka lewat apa lagi para calon untuk mensosialisasikan diri mereka ke masyarakat,” kata Edi Saputra dalam keterangannya kepada wartawan di Medan, Rabu (07/10/2020).

Menurut dia, aturan KPU yang ada saat ini dinilai tidak sejalan atau menyahuti kondisi pandemi saat ini.

Sehingga, lanjut politisi PAN ini, dikhawatirkan jumlah pemilih yang akan menggunakan suaranya akan berkurang drastis akibat minimnya sosialisasi baik dari penyelenggara maupun pasangan calon disebabkan kondisi pandemi.

“Kalau dikatakan sosialisasinya cukup melalui media sosial, maka seberapa persenlah masyarakat yang efektif memiliki dan menggunakan medsos. Apalagi media sosial itu diyakini belum tentu mampu menyentuh seluruh masyarakat pemilih, misalnya saja masyarakat Kota Medan,” jelas Sekretaris Fraksi PAN ini.

Dia juga berharap penyelenggara pemilu seperti KPU dan Panwas sebagai lembaga independen, harus bekerja secara mandiri dan tidak seperti birokrasi ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Kalau penyelenggara KPU kerjanya hanya bersifat top down atau sebatas menjalankan perintah saja, maka sebaiknya KPU maupun pengawasnya dijalankan oleh ASN saja,”ujarnya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini