|

Rampas Tas ' Sang Pacar ' Mendekam Di Sel


INILAHMEDAN - Delitua : Pensiunan PNS berinisial AR (59), warga Desa Gunung Berita, Kelurahan Gunung Berita, Kecamatan Namorambe, terpaksa mendekam di sel Mapolsek Delitua, Sabtu (05/09/20).

Pasalnya, pria tersebut dilaporkan oleh 'pacarnya' sekaligus korban bernama Riska Mayasari (26) warga Bunga Cempaka III, Kelurahan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang karena telah merampas tasnya.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik membenarkan hal itu.  " Pelaku seorang pensiunan PNS dan sudah kita amankan saat ini sedang proses penyidikan," ungkapnya, Minggu (06/09/20).

Ia mengatakan, keduanya sudah menjalin hubungan. Pada saat kejadian, pelaku menghubungi korban untuk bertemu. Lalu sang pacar datang dengan mengendarai sepeda motor yang kebetulan milik pelaku hendak dipulangkannya.

" Melihat sang pacar datang, pelaku mengajaknya makan di luar. Namun, ditolak pacar," jelasnya.

Kiranya tolakan tersebut membuat pelaku merampas tas kepunyaan sang pacar dengan maksud agar menuruti apa yang diinginkannya.

" Jadi pelaku merampas tasnya sehingga terpaksalah korban mengikuti kemauannya," sebutnya.

Selama perjalanan pelaku malah membawa korban ke hotel di Jalan Jamin Ginting Padang Bulan. Yang kiranya membuat korban marah dan meminta diturunkan.

Melihat korban turun dan menolak untuk diajak ke hotel, pelaku kembali merampas tasnya. Sehingga korban terpaksa memilih kabur dan langsung menyetop ojek online.

Lalu melapor ke Mapolsek Delitua atas perampasan tas yang berisi 1 HP Oppo K3 warna biru dongker, satu tas hitam berisi surat-surat seperti, Atm, Ktp dan Bpjs.

Setelah menerima laporan korban tim Reskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankannya dari rumah. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini