|

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polisi


INILAHMEDAN - Binjai: Unit Opsnal Reskrim Polsek Selesai menciduk pencuri sepeda motor, Senin (16/09/2020).

Pelaku Melki (26) warga Dusun IV Sidodadi Panglong, Desa Paya Tusam, Kec Wampu, Kab Langkat, kini diperiksa di Mapolsek Selesai.

Penangkapan bermula dari adanya laporan An-Nur Aliyuddin Maulana ke Polsek Selesai. Dia mengaku sepeda motornya Honda Supra X 125 BK 2304 RAV dirampok pelaku.

Dalam kejadian tersebut, korban mengaku hendak berangkat menggembala sapi di lokasi perkebunan PT LNK Divisi II TM 2008 Desa Padang Cermin, Kec Selesai, Kab Langkat.

Tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang dan langsung memukul bagian belakang korban dengan menggunakan batang pelepah sawit. Lalu korban jatuh tersungkur dari sepeda motornya.

Dalam keadaan pusing, korban masih berusaha mengejar. Namun pelaku sudah keburu kabur membawa kabur sepeda motornya.

Tak hanya An-Nur, warga lainnya Sinarta Bangun juga ikut melaporkan pelaku ke kantor polisi. Dalam laporannya, korban mengaku sepeda motor Honda CBR BK 4611 miliknyadigelapkan pelaku.

Saat itu, korban yang datang dengan menumpang mobil truk pengangkut pasir menemui Andri Dermawan di lokasi penambangan pasir. Oleh pelaku, Andri diminta mengantarkannya membeli nasi.

Akan tetapi Andri mengaku tidak bisa mengantarkannya karena masih ada pekerjaan. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban yang dipakai oleh Andri yakni Honda CBR warna hitam BK 4611 RAT dan diberikan.

Setelah meminjam sepeda motor tersebut pelaku pun pergi meninggalkan tempat tersebut. Namun sampai kini tidak pernah dipulangkan.

Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting membenarkan penangkapan tersebut. (imc/bayu)
Komentar

Berita Terkini