|

Komunitas SATU HATI Gandeng PITI Salurkan 17 Kursi Roda ke BNNP Sumut


INILAHMEDAN - Medan: Komunitas SATU HATI Sumut bekerja sama dengan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Sumut menyerahkan bantuan 17 unit kursi roda kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara untuk dimanfaatkan di klinik Pratama milik BNN kab/kota.

Hal ini dikatakan Ketua Umum SATU HATI Sumut Sartjipto King didampingi Ketua Medan Edy Tanjaya, Sekretaris PITI Sumut Edi Sukarno dan para pengurus  SATU HATI Sumut usai beraudiensi kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, Kamis (17/09/2020), di kantornya Jalan Williem Iskandar, Medan Estate.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial mengucapkan terima kasih kepada Komunitas SATU HATI Sumut yang peduli dan memberikan sumbangsih 17 unit kursi roda kepada instansi yang dipimpinnya.

"Semoga niat baik Komunitas SATU HATI Sumut dapat ditingkatkan lagi agar Sumut bebas narkoba dapat terwujud," katanya.

Diakui Atrial, narkoba adalah musuh bangsa. Saat ini Provinsi Sumut dalam kondisi darurat narkoba. Dari hasil survei tahun 2019, digelar pihak BNNP Sumut berdasarkan metode ada 2 yakni pernah memakai dan sudah memakai setahun. Hasilnya mengejutkan dengan metode yang  pernah memakai narkoba ada 1,7 juta jiwa dari 14 juta jiwa penduduk Sumut. Sedangkan metode survei untuk pemakai narkoba setahun lebih tercatat ada 1,5 juta jiwa dari 14 juta jiwa.

"Berdasarkan survei itu, ada kenaikan cukup signifikan sebanyak 600 persen. Kondisi itu diperparah adanya wabah Covid-19," sebut Atrial.

Atrial mengharapkan para pengurus SATU HATI Sumut bisa menjaga diri dan keluarganya dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sekretaris Komunitas SATU HATI Sumut Wendy M Tanjung mengucapkan terimakasih atas sambutan BNNP Sumut. "Kita siap mendukung program BNNP Sumut dalam memberantas narkoba," katanya. (imc/rel)






Komentar

Berita Terkini