|

Karo Lebihi Target Partisipasi Pencapaian Sensus Penduduk


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Kepala BPD (Badan Pusat Statistik) Karo Yustinus Sembiring mengatakan Kabupaten Karo telah melebihi target partisipasi pencapaian dan melebihi rate 10 persen sesuai jumlah penduduk dalam penyelenggaraan sensus penduduk online (SP online) tahun 2020.

"Pencapaian target 10 persen bagi BPS Karo melebihi target dengan rencana kegiatan yang diberikan," ujar Yustinus Sembiring saat menyampaikan piagam prestasi capaian response rate yang melebihi target dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SP online) tahun 2020 kepada empat Camat dan satu OPD, Kamis (03/09/2020) di ruang kerja Bupati Karo, Kabanjahe.

Hadir dalam acara itu Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala BKD Tomi Maruli Tua Sidabutar, Camat Mardingding Hasbel Karo Sekali, Camat Tiganderket Syukur Brahmana, Camat Laubaleng Asmona Peranginangin, Camat Namanteran, Dwi Kora Sitepu, Camat Kabanjahe, Leo Girsang,Timbul Sihombing Kasi Sosial BPS Karo.

Menurut Yustinus pemberian penghargaan kepada jajaran camat dan OPD Karo sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala BPS Jakarta dan Gubernur Sumut yang memberikan penghargaan kepada Bupati Karo sebagai daerah melebihi target yang telah ditentukan pusat.

Sesuai data yang telah diurutkan, Rangking I Kecamatan Mardingding 23,05 persen, Rangking II Kecamatan Tiganderket 22,76 persen, Rangking III Kecamatan Laubaleng 17,79 persen, Rangking IV Kecamatan Namanteran 17,40 persen, Rangking V Kecamatan Kabanjahe 17,14 persen.

Di luar kecamatan, OPD setingkat eselon II yang mampu menggerakkan OPD dilingkup Pemkab Karo mencapai respon rate diberikan kepada BKD (Badan Kepagawaian Daerah) dengan tingkat 62,17 persen.

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengapresiasi BPS Karo yang telah memberikan dorongan dan motivasi kepada camat dan OPD Karo. Bentuk kepedulian itu ditunjukkan dengan memberikan piagam prestasi capaian target dalam sensus penduduk online.

"Terus terang, saya bangga apa yang dicapai camat ini dan BKD merupakan hasil kerja mereka, bukan hanya duduk dikantor mendapat penghargaan," tegasnya.

Melihat fakta ini, ke depan BKD dalam menempatkan ASN di suatu jabatan, maupun ke jenjang karier lebih tinggi, agar award (penghargaan) dijadikan salah satu parameter dan tolak ukurnya.

"Saat ada seleksi dan penilaian promosi, mutasi, rotasi bahkan kejenjang demosi, maka TPK (tim penilai kinerja) ASN, sudah ada syarat tambahan dalam melakukan penilaian bobot kinerjanya," tandas Terkelin.(imc/is)
Komentar

Berita Terkini