|

Curi HP Dari Pintu Belakang, Seorang Remaja Digiring Polisi


INILAHMEDAN
- Delitua : Seorang remaja bernama Bajrin Sebayang (18) digiring petugas Reskrim Polsek Delitua karena ditangkap warga saat beraksi mencuri sebuah HP Oppo di rumah Jalan Lada IV, Perumnas Simalingkar, Desa Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu pada Minggu (27/09/20). 

" Dalam aksinya, pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil Hp di lantai yang dicas," ujar Kapolsek AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Senin (28/09/20). 

Menurutnya, awal penangkapan yang bersangkutan itu dari laporan pengaduan korban yang diterima petugas. Korban bernama Herman Jack Karo Sekali (46), warga Jalan Lada IV, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu. 

Pelaku yang merupakan warga Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor tersebut sebelumnya diamankan warga dan dibawa ke pos polisi Simalingkar Jalan Sawit Raya, Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Tuntungan. 

" Lalu pelaku dijeput oleh petugas Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Elia Karo-karo dari pos polisi tersebut," 

Kini pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Delitua. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini