|

Bupati Karo Sampaikan Ranperda P-APBD TA 2020 Sebesar Rp1.270 Triliun

INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Karo Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp1.270.292.097.732.

Hal itu disampaikan Bupati Karo pada rapat paripurna DPRD Karo dipimpin  Ketua Dewan Iriani br Tarigan didampingi Wakil Ketua Sadarta Bukit, Davit Kristian Sitepu, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Jumat (25/09/2020) di Ruang Paripurna DPRD  Karo. 

Dalam Ranperda P-APBD tersebut, ujar Bupati, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar 7,89 persen atau sebesar Rp108.819.864,764 jika dibandingkan dari APBD induk sebesar Rp1.379.111.962.496. Sedangkan di P-APBD 2020 hanya Rp1.270.292.097.732.

“Penurunan tersebut merupakan akumulasi dari penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp14.335.089.003 dari semula Rp103.840.957.850 di APBD induk menjadi Rp89.505.868.847 di P-APBD 2020,” terang Terkelin.

Ditambahkan Terkelin lagi, dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp129.053.774025.-dari semula Rp1.000.076.594.321di APBD induk, menjadi sebesar Rp871.022.820.296 di P-APBD 2020.

Sementara itu, lain -lain pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan sebesar Rp34.568.998.264.- dari semula Rp275194.410.325.-pada APBD induk tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp309.763.408.589 di P-APBD 2020,” beber Terkelin. 

Sementara itu, katanya, belanja daerah mengalami peningkatan 9,46 persen atau sebesar Rp130.461.343.285 dari semula sebesar Rp1.370.111.962.496.-pada APBD induk,  menjadi sebesar Rp1.509.573.305.781 di P-APBD 2020.

“Perubahan belanja tersebut mencakup peningkatan pada belanja tidak langsung dan pada belanja langsung. Peningkatan belanja tidak langsung sebesar Rp266.999.728 dari semula sebesar Rp972.576.797.938 di APBD induk, menjadi sebesr Rp972.843.797.666 di P -APBD 2020,” beber Bupati. 

Sementara  belanja langsung meningkat menjadi sebesar Rp130.194.343.557 yang semula Rp406.535.164.558 di APBD induk, menjadi sebesar Rp536.729.508.115 di P-APBD.

“Berdasarkan pendapatan dan belanja sebagaimana diuraikan tersebut, maka struktur Perubahan APBD tahun anggaran 2020 mengalami defisit sebesar Rp.239.281.208.049, Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp.239.281.208.049, yang merupakan penggunaan SILPA tahun anggaran 2019 sebesar Rp239.810.873.824,-. Pada sisi penerimaan pembiayaan dan penyertaan modal kepada PT Bank Sumut sebesar Rp.529.665.775,-” beber Terkelin. 

Sementara itu, Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan saat memimpin rapat paripurna dewan sangat mengapresiasi langkah apa saja yang diambil oleh Bupati Karo dalam memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada.(imc/is) 




Komentar

Berita Terkini