|

Edarkan Sabu, Diciduk Polisi


INILAHMEDAN - Belawan : Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menciduk seorang pengedar sabu-sabu di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan pada Rabu malam (05/08/20).

Untuk pengusutan tersangka, Samsul alias Isul (42), warga Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan l, Kecamatan Medan Belawan tersebut diboyong ke Mako Polres bersama sabu seberat 6,4 gram dan barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba AKP Juriadi Sembiring melalui Humas Iptu Bonar H Pohan, tersangka ditangkap berkat informasi masyarakat yang resah akibat peredaran sabu di Kampng Nelayan Seberarang.

" Tersangka mengedarkan barang haram tersebut kepada para warga setempat baik orang orang tua maupun para pemuda," katanya.

Disebutkan ketika rumah tersangka digerebek petugas Satres Narkoba diamankan barang bukti sabu sebanyak 6,24 gram,1 timbangan electrik,1 sekop, 10 bungkus plasti kosong,1 HP warna merah dan 1 kotak tempat kacamata warna coklat.

Penggerebekan turut disaksikan Kepala Lingkungan setempat yang menjadi perhatian ratusan warga setempat.  (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini