|

Sindikat Curanmor Diungkap, Dua Tersangka Diantaranya Ditembak


INILAHMEDAN - Delitua : Tim Reskrim Polsek Delitua mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan meringkus 3 tersangka.

Dua pelaku diantaranya ditembak petugas pada kedua kakinya karena saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, Senin (06/07/20).

Dalam keterangannya pada Selasa (07/07/20), Kapolsek AKP Zulkikfli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Immanuel Ginting, terungkapnya sindikat Curanmor tersebut ketika tim Reskrim yang dipimpin Panit Luar Ipda Karo-Karo.

Mendapat informasi keberadaan tersangka di rumah Culun Jalan Karya Darma 1, Gang Karya Ikhlas, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

" Awalnya kedua tersangka yang ditembak itu sedang tidur-tiduran dan langsung kita sergap tanpa berkutik," katanya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa, 6 sepeda motor matik berbagai jenis satu diantaranya Honda Beat Street Hitam BK 6606 AJB, 1 kunci L dan 2 mata kunti T.

Dari keenam sepeda motor curian tersebut 5 unit diperoleh dari rumah tersangka penadah (pasal 480 KUHPidana) dan 1 sepeda dayung.

Kedua tersangka yang ditangkap di rumah Culun itu merupakan tersangka utama dalam sindikat Curanmor yakni, Bayu Braja (31), warga Abadi, Gang Rukun, Kelurahan Balai, Desa, Kecamatan Medan Sunggal.

Dan Ibrahim alias Bulbul (36), penduduk Jalan Karya Jaya, Gang Mustafa III, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.

Ia mengatakan, kedua kaki tersangka utama itu terpaksa ditembak ketika petugas meringkus tersangka Bolang, warga Namorambe, selaku penadah.

" Kemudian kita membawa kedua tersangka ke rumah penadah/penampung barang curian mereka. Disaat itu kedua tersangka utama mencoba melawan dan berusaha melarikan diri. Lalu kita mencegah mereka dengan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan. Makanya tembakan diarahkan tepat mengenai kedua kaki mereka," paparnya.

Dalam kasus itu, petugas menjerat dengan kasus 363 KUHPidana. " Kini guna proses penyelidikan lebih lanjut, para tersangka masih menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini