|

Rapat Pansus Covid, Ini Alasan IDI Rapid Test Tidak Direkomendasikan, Nah Lho...


INILAHMEDAN - Medan: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Medan tidak merekomendasikan penggunaan rapid test untuk mendiagnosa Covid 19. Namun yang wajib ditingkatkan adalah pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

"Untuk mendiagnosa pasien, dokter tidak pernah menggunakan rapid test. Sebab, ada hasil rapid test reaktif, begitu dilakukan swab, hasilnya ternyata negatif. Kita tetap menggunakan rapid test dengan PCR. Saat itu rapid test ditawarkan kepada daerah yang memang tidak punya PCR untuk mendapatkan kasus," kata Satgas IDI Medan dr Ade Rahmaini SpP pada rapat di Pansus Covid 19 DPRD Medan di gedung dewan, Senin (20/07/2020).

Pada rapat yang dipimpin anggota Pansus, Sudari, Ketua Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI Medan dr Ramlan Sitompul Sp THT (KL) juga menegaskan bahwa rapid test tidak direkomendasikan untuk mendiagnosa Covid-19. Karena itu, pihaknya meminta PCR wajib dilakukan di Kota Medan.

"Tidak ada rapid-rapid itu. Tidak direkomendasi rapid itu. Karena demam berdarah rapidnya juga positif. Jadi tolong PCR lebih ditingkatkan dalam rangka tracing (telusur) Covid-19," tegas Ramlan Sitompul.

Dalam rapat lanjutan yang turut dihadiri Wakil Ketua Pansus Covid-19 Rudiawan Sitorus dan anggota lainnya Abdul Latif, Wong Chun Sen, Renville P Napitupulu, M Riski Nugraha dan Afif Abdillah, dibahas juga apakah penanganan Covid-19 di Kota Medan sudah efektif atau tidak dilaksanakan.

Ramlan Sitompul menegaskan penanganan Covid-19 di Kota Medan memang tidak efektif. Alasannya, tidak semua ruangan isolasi punya alur.

"Maksudnya, saat petugas kesehatan mau masuk ke ruangan rawat inap, tentu dokternya harus berganti pakaian menggunakan APD standar level 3. Ketika si dokter sudah standby masuk ke ruangan melihat pasien, berbincang dengan pasien segala macam, dokter ke luar," jelasnya.

Saat proses ke luar ini, lanjutnya, dokter tidak boleh keluar melalui pintu yang sama. Dokter harus ke luar dari pintu lain. Dan dokter tidak boleh sembarangan ke luar.

Dokter harus masuk dulu ke ruangan ultra violet light (UV light) yang seharusnya ada di setiap rumah sakit. UV ini sering digunakan untuk sterilisasi ruang operasi. Dari hasil penelitian, UV ini efektif membunuh virus Covid-19. Virus berterbangan saat dokter akan ke luar ruangan dan kumannya akan mati di ruangan itu.

"Lalu dokternya masuk ganti baju di ruang itu, bajunya kan terkontaminasi virus, tinggalkan di ruangan tersebut. Lalu masuk ke ruang selanjutnya. Kemudian masuk kamar mandi, selesai mandi baru ganti pakaian, lalu dokter keluar. Banyak rumah sakit di Medan yang tidak menerapkan hal tersebut," jelasnya menyampaikan proses standar seyogyanya ada di rumah sakit yang menangani Covid-19.

Ramlan menyarankan agar semua rumah sakit di Kota Medan yang menangani Covid-19 ini dilengkapi fasilitas hepa filter dan exhaust fan untuk meminimalisir penularan covid ke tenaga kesehatan yang saat ini sudah banyak terpapar Covid-19. Yakni 20 dokter terpapar, meninggal empat orang dan kondisi berat lima orang.

"Kita minta standar minimum ada hepa filter dan exhaust fan di setiap ruangan. Selain itu, kita juga minta pasien suspect dan pasien terkonfirmasi Covid-19 jangan dicampur. Banyak rumah sakit ini, begitu sangkaan Covid dimasukkan satu ruangan, ketemulah di sana, akhirnya pasien yang negatif jadi positif," paparnya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini