|

Radio Komunitas Jadi Alternatif Lindungi Anak dari Dampak Negatif Gadget


INILAHMEDAN - Medan: Pandemi Covid-19 mengharuskan anak melewati masa sekolahnya dengan sistem pembelajaran jarak jauh menggunakan gawai (gadget). Padahal, semakin lama anak menghabiskan waktu menggunakan internet, maka semakin rentan anak terpapar dampak negatifnya.

Menurut Asisten Deputi Partisipasi Media Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Fatahillah, selain gadget anak perlu dicarikan alternatif lain untuk melakukan pembelajaran jarak jauh. Misalnya dengan menggunakan radio komunitas.

“Dengan belajar menggunakan radio komunitas akan menjadi alternatif untuk melindungi anak dari dampak negatif gadget,” tutur Fatahillah saat berbicara dalam Web Seminar (Webinar) yang diselenggarakan Kementerian PPPA bekerja sama dengan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) dalam memperingati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2020, Rabu (29/07/2020).

Acara ini juga menghadirkan Ketua Umum FJPI Uni Lubis, serta dua pembicara lainnya Andi Ardian selaku Program Manager ECPAT Indonesia, Putu Elvina dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Sandra Ratnasari selaku Pemimpin Redaksi Popmama.com.

Dikatakan Fatahillah, media sosial berdampak membuat anak terlalu banyak mendapatkan informasi, sehingga identitas anak sangat rentan untuk terpublish.

“Dampaknya, anak rentan mengalami cyber bulying serta dari sisi kesehatan bisa terganggu jiwanya,” sebut Fatahillah.

Teknologi internet, menurutnya, bisa menimbulkan kecanduan layaknya mengonsumsi narkoba. Sehingga itu perlu pengawasan yang ketat dari para orangtua terhadap anak-anaknya.

Sementara Andi Ardian selaku Program Manager ECPAT Indonesia & Kordinator Child Online Protection mengatakan selama Pandemi Covid-19, sekitar 79 anak diperbolehkan orangtuanya menggunakan gawai untuk belajar, dan sekitar 71,3 persen anak memiliki gawai sendiri.

Tingginya pemakaian akses internet, termasuk anak-anak, kata dia, membuat komunikasi antar keluarga menjadi berkurang, anak rentan mengalami perundungan (cyber bullying), kecanduan games dan masalah sosial lainnya, serta rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi online.

Selain itu, kata dia, selama pandemi Covid-19, anak yang mengalami peningkatan penggunaan internet juga memiliki pengalaman dikirimi pesan yang tidak senonoh, dikirimi gambar/video yang berisi konten ponografi, diajak live streaming membicarakan/melakukan hal yang tidak senonoh (tidak sopan), serta dikirimi tautan yang berisi konten pornografi.

Selain itu, penggunaan gawai serta bertambahnya jam mengakses internet, juga membuat anak banyak menghabiskan waktu untuk bermain game online.

Meski memiliki dampak positif di antaranya untuk mengasah kemampuan otak anak, menghilangkan stres dan membentuk kerja sama tim, namun perlu diwaspadai juga bahwa game online bisa menimbulkan gangguan kesehatan di antaranya gangguan mata, postur tubuh, kurangnya interaksi sosial dan membuat anak menjadi kecanduan.

Berdasarkan data KPAI, saat ini jumlah anak di Indonesia sekitar 83,4 juta jiwa. Itu artinya, satu dari tiga penduduk Indonesia adalah anak. Sementara sekitar 75 persen anak berumur 10-12 tahun saat ini telah menggunakan handphone dan memiliki media sosial. (imc/fat)



Komentar

Berita Terkini