|

Polres Amankan Dua Dump Truk Angkut Getah Pinus


INILAHMEDAN - Aceh Tengah : Satreskrim Polres Aceh Tengah mengamankan dua dump truk bermuatan 'Gondorukem' (getah pinus) tujuan Medan, Sumatera Utara, kemarin.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto membenarkan diamankannya dua dump truk tersebut.

" Kita mengamankan kedua dump truk itu terkait pemeriksaan kelengkapan surat atau ijin angkutan dalam membawa getah pinus ke Medan," katanya seperti dilansir dari Kabargayo.com, Selasa (28/07/20).

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap dua angkutan tersebut.

" Kedua dump truk kita tangkap masih dalam wilayah hukum Polres Aceh Tengah dengan tujuan hendak ke Medan,” ucapnya. 

Ia mengatakan, petugas masih mendalami kelengkapan surat administrasi dari beberapa pihak terkait termasuk dinas yang ada di Kabupaten penghasil kopi itu.

" Kita akan melakukan koordinasi dengan beberapa dinas terkait soal muatan getah pinus. Tentu hal itu ada prosedur dan aturannya,” jelasnya.

Selaku pemilik Gondorukem dan dua dump truk yang bermuatan 36 Ton itu yakni PT Internusa di Kecamatan Isaq, Kabupaten Aceh Tengah. (***/imc)

Komentar

Berita Terkini