|

Pemilik Shabu Disergap Petugas


INILAHMEDAN - Binjai : Seorang tersangka pemilik shabu, Wahyu Pratomo, disergap petugas Reskrim Polsek Binjai dari Jalan Masjid, Desa Tandam Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Demikian Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting dalam keterangannya di Binjai, Jumat (10/07/20)

Tersangka Wahyu Pratomo merupakan warga Jalan Pasar Melintang, Dusun Melintang, Desa Tandam Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Sementara barang bukti yang diamankan petugas dua bungkus plastik bening klip merah berisi sabu, handphone merek nokia warna hitam.

Penangkapan dilakukan anggota opsnal Reskrim Polsek Binjai setelah mendapat informasi yang menyebut ada seorang pria  penjual narkotika jenis sabu di Jalan Masjid Desa Tandam Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Junaidi. Petugas menemukan shabu di celana tersangka yang dibungkus plastik hitam sebanyak dua bungkus. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini