|

PDAM Tirtanadi Sambut Baik Dukungan Ketua DPRD Sumut Soal Program L2T2 dan L2T3

Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut Fauzan Nasution

INILAHMEDAN - Medan: Direktur Air Limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut Fauzan Nasution menyambut baik dukungan yang disampaikan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting tentang program Tirtanadi soal Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) di Kota Medan.

"Dukungan ini merupakan dorongan bagi PDAM Tirtanadi Sumut untuk pelaksanaan L2T2 dan L2T3 ini," ujar Fauzan Nasution saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/07/2020).

Kata Fauzan, PDAM Tirtanadi Sumut akan fokus pada program L2T2 karena lebih mudah pada pengolahan limbah domestik dibandingkan perpipaan karena lumpur tinja diangkut menggunakan truk tinja.

Menurutnya, pelayanan ini meliputi penyedotan septik tank, pengangkutan lumpur tinja dengan menggunakan truk tinja, hingga proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), masyarakat akan diringankan dengan cara mencicil pada setiap bulannya bersamaan dengan rekening air minum jika menjadi pelanggan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan (pengolahan) limbah domestik.

Lebih jauh dikatakannya, kepada masyarakat diharapkan jika membangun rumah dapat membuat septik tank kedap sehingga airnya tidak menembus ke tanah. Tujuannya agar septik tank tidak mencemari lingkungan dan dengan program L2T2 akan dilakukan penyedotan secara terjadwal.

Fauzan juga mengatakan dalam Perda Provinsi Sumatera Utara No 3 Tahun 2018 Pasal 7 ayat 1 bahwa PDAM Tirtanadi adalah perusahaan daerah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan. Kemudian mengembangkan perekonomian daerah serta meningkatkan PAD serta kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan non perpipaan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

"Dalam melaksanakan program pemerintah tentang pembangunan yang berkelanjutan tahun 2015 - 2030, pelayanan air bersih dan sanitasi dapat terlaksana dengan baik," katanya.(imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini