|

Ini Kata Hasyim Soal Kinerja Gugus Tugas Kota Medan

INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Medan Hasyim menyatakan kinerja Gugus Tugas Pemko Medan dinilai gagal dalam menekan penyebaran virus corona di Medan. Hal itu dikarenakan, kurang tegasnya (Gugus Tugas-red) dalam menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19.

“Salah satu pasal dalam Perwal itu adalah mewajibkan setiap orang menggunakan masker jika berada di luar rumah atau di tempat-tempat umum. Perwal ini juga mengatur sanksi bagi warga yang tidak memakai masker, yang salah satunya di antaranya adalah penahanan kartu identitas. Atau bila perlu ditingkatkan lagi sanksinya dengan tujuan menekan penularan virus corona di tengah-tengah masyarakat,” kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (22/07/2020) di ruang kerjanya.

Terbukti, lanjut Ketua DPRD Kota Medan ini, hingga sekarang Kota Medan masih ranking pertama penyumbang pasien corona dibandingkan dengan kabupaten/kota di Propinsi Sumatera Utara. 

“Bulan Juni lalu yang saya baca di sejumlah media masa baik online, cetak dan eletronik menyebut jumlah pasien di Kota Medan berjumlah 960 orang. Dari jumlah tersebut, 58 meninggal dunia dan 242 telah sembuh dari infeksi Covid-19. Melihat jumlah itu saya prihatin,” katanya.

Semestinya, sebut politisi PDI Perjuangan ini, Gugus Tugas Kota Medan selalu memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bahayanya virus corona jika manusia terjakit penyakit tersebut.

Masih kata Hasyim, Gugus Tugas Kota Medan dalam melaksanakan Perwal di tengah-tengah masyarakat tersebut dinilai temporer. “Semestinya, setiap hari Gugus Tugas terus menerapkan Perwal yang telah ditanda tangani Plt Wali Kota Medan itu. Jangan hanya sewaktu-waktu tertentu saja diterapkan,” ujarnya.

Dia hanya berharap, Kota Medan predikat zona merah berubah menjadi zona hijau sehingga aktifitas masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya. 

“Meskipun demikian protokol kesehatan tetap diberlakukan. Artinya, kalau zona Kota Medan menjadi hijau kita kan sudah tidak was-was lagi,” sebutnya.

Hasyim juga menyayangkan, sikap Ketua Gugus Tugas Kota Medan dalam hal ini Akhyar Nasution beberapa kali tidak menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Covid-19 DPRD Kota Medan.

“Padahal, RDP yang dilakukan itu, guna mengetahui sejauh mana kinerja Gugus Tugas dalam penanganan virus corona di Kota Medan. Dan sudah sejauh mana anggaran untuk penanganan virus itu dipergunakan. Kita mau penjelasan saja. Sebab, anggaran yang digunakan itu adalah uang rakyat. Makanya, rakyat wajib mengetahuinya. Jangan sampai timbul image anggaran itu dikorupsi, kan tidak baik didengar,” katanya.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini