|

Wiriya: Anggaran Pilkada Medan 2020 Tidak Terganggu


INILAHMEDAN - Medan: Meskipun Pemko Medan saat ini telah melakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), namun anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak terganggu. Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108,7 M lebih.

“Dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu meski Pemko Medan saat ini concern menangani pandemi Covid-19,” kata Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman ketika menghadiri Dialog Publik bertajuk “Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020” yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumut di Studio Al Washliyah Sumut Jalan SM Raja Medan, Selasa (23/06/2020).

Ditegaskan Sekda, sesuai Permendagri No 20/2020, Instruksi Mendagri No 1/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan), anggaran Pilkada tidak boleh diganggu.

Dalam dialog yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Ketua KPU Medan Agussyah Damanik tersebut, Sekda menerangkan, anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 M lebih dengan perincian Rp69,34 M untuk KPU Medan, Rp27,37 M untuk Bawaslu, Rp8,5 M untuk Polrestabes Medan, Rp2 M untuk Polres Pelabuhan Belawan serta Rp1,5 M untuk Kodim 0201/BS.

“Anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 sudah kita cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp41,5 M untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp16,3 M yang belum kita cairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang kita cairkan,” jelasnya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini