|

Silpa APBD 2019 Rp506,6 M, Rapor Merah Buat Pemko


INILAHMEDAN - Medan:
Fraksi Hanura, PSI, PPP (HPP) DPRD Kota Medan memberikan rapor merah kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2019 mencapai Rp 506,651 miliar.

Silpa ini membuktikan
ketidakmampuan dan buruknya pengelolaan anggaran yang dilakukan Pemko sekaligus menunjukkan performa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak maksimal.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan TA 2019, di DPRD Medan, Senin (22/06/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim bersama Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Bahrumsyah, juga dihadiri Sekda Medan Wirya Al Rahman.

Dikatakan Hendra, nilai Silpa yang selalu besar setiap tahunnya menunjukkan
buruknya pengelolaan anggaran dan semakin diperkuat dengan penilaian yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di mana Kota Medan sudah lama tidak mendapatkan penilaian pengelolaan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Terkait dilakukannya refocussing anggaran OPD untuk menangani Covid-19, sesungguhnya tidak perlu dilakukan, sebab Silpa anggaran 2019 dapat dipergunakan. Terutama OPD yang bersifat layanan langsung seperti Dinas Pendidikan, Kesehatan dan lainnya," ucap Hendra.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada APBD 2019 terealisasi 85,01 persen, retribusi daerah teralisasi sebesar 51,03 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terealisasi 64,61 persen, lanjut Hendra DS, juga belum maksimal karena terbukti dari realisasi yang mampu diwujudkan hingga tahun anggaran berakhir sebesar 79,11 persen.

"Apa faktor penyebab sehingga realisasi PAD pada tahun 2019 belum dapat dicapai sesuai target yang ditetapkan? Kenapa realisasinya sangat rendah, apakah disebabkan potensi retribusi yang berkurang atau karena kinerja aparatur yang tidak mampu melakukan optimalisasi pengelolaan," tanyanya.

Untuk belanja daerah, berdasarkan dokumen laporan pertanggungjawaban hanya terealisasi sebesar 80,27 persen, Hendra juga menanyakan penyebab daya serap anggaran yang tidak maksimal. Seperti belanja operasi pada sub belanja bantuan sosial hanya terserap sebesar 41,82 persen dan belanja modal terkait belanja tanah realisasinya hanya 15,99 persen.

"Pertanyaan kami, kok hanya 15,99 persen realisasinya? Lalu belanja tanah itu tersebut untuk apa? Seperti apa kapasitas aparatur yang bertanggung jawab melaksanakan belanja tanah tersebut?," tanyanya lagi.

Fraksi HPP DPRD Medan ini juga menilai Dinas Kesehatan sebagai bidang yang bertanggung jawab terhadap kesehatan rakyat Kota Medan, dengan Corona Virus 19 (Covid 19) ini menunjukkan program kesehatan yang dilaksanakan status quo atau tidak ada perubahan.

"Harusnya dengan kecanggihan teknologi dan arus informasi yang sangat cepat di era industri 4.0 ini, Dinkes diharapkan menjadi salah satu instansi yang visioner, inovatif, kreatif dan selalu up to date. Misalkan soal pandemi penyakit, selain Pandemi Covid-19, sebelumnya sudah ada penyakit yang menjadi pandemi," kata Hendra.

Menurut politisi Hanura ini, harusnya kajian dan penelitian tentang penyakit-penyakit yang pandemik terus dilakukan sebagai satu langkah antisipatif dan kesiapsiagaan. Jika itu dilakukan, ketika Covid 19 terjadi, Dinkes sudah mempunyai formulasi dan metode yang tepat menanganinya, atau mungkin memiliki bahan untuk menciptakan serum anti virus tersebut.

"Jika Dinkes tidak memiliki SDM untuk melakukannya, maka dapat melakukan kerja sama dengan para ahli kesehatan yang ada di Kota Medan agar masyarakat lebih terlindungi kesehatannya dari berbagai penyakit, baik bersifat pandemik maupun yang tidak pandemik," kata Hendra. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini