|

Sah, DPP PAN Tetapkan Lisa - Sapta di Pilkada Binjai


INILAHMEDAN - Binjai: DPP PAN resmi menyerahkan SK (Surat Keputusan) penetapan kepada pasangan bakal calon Lisa Andriani Lubis - Sapta Bangun sebagai pasangan yang diusung pada Pilkada Binjai.

Prosesi penyerahan SK dilakukan Ketua DPP PAN Koordinator Wilayah Sumut Yahdil Abdi Harahap dan Bendahara DPW PAN Sumut, Totok Daryanto di Jakarta, Kamis (18/06/2020) yang diterima langsung bakal calon Wakil Wali Kota Binjai Sapta Bangun.

Hal itu dibenarkan Ketua DPD PAN Kota Binjai Rudi Alfahri Rangkuti. SK tersebut sebenarnya telah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu. Dan salinannya juga sudah diterima melalui email.

"SK penetapan yang aslinya baru bisa sekarang ini diambil ke Jakarta. Kemarin SK belum bisa kita diambil ke Jakarta. Karena ada kebijakan dari pemerintah untuk larangan berpergian ke luar kota dampak wabah Covid-19," ujarnya.

Dukungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/035/IV/2020, tanggal 29 April 2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kota Binjai yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkilfi Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno.

Rudi Alfahri berharap kepada seluruh jajaran pengurus dan kader PAN Kota Binjai saling bekerja sama dalam menyosialisasikan dan kampanyekan pasangan Hj Lisa Andriani Lubis SPsi dan H Sapta Bangun SE.(imc/bay)
Komentar

Berita Terkini