|

Pulang Beli Sabu, Disergap Petugas


INILAHMEDAN - Medan : Petugas Polsek Medan Kota menyergap MR Lubis (26), warga Jalan STM Ujung ketika melintas di Jalan Brigjen Zein Hamid, kemarin.

Disergapnya yang bersangkutan itu dengan sepeda motornya karena diketahui kedapatan memiliki narkoba sebanyak satu paket kecil sabu.

" Awalnya, kita dapat mendapat informasi dari warga bahwasanya adanya seorang pengendara sepeda motor memiliki sabu sehingga kita lakukan penangkapan,” ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin.

Ia menyebut, begitu mengenali ciri-ciri tersangka, penghadangan terhadap pengendara Yamaha Vega ZR putih itu kemudian dilakukan di Jalan Brigjen Zein Hamid Medan.

" Satu paket sabu tersebut ditemukan saat hendak dibuang tersangka,” sebut Yaqin.

Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut dibeli seharga Rp 50 ribu dari pengedar yang tak dikenalnya dan hendak dikonsumsi sendiri.

" Kita masih menyelidiki penjual sabu itu kepada tersangka,” tegas Yaqin sembari menambahkan tersangka diganjar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.  (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini