|

Pemko Medan Minta Masukan Unsur Forkopimda


INILAHMEDAN - Medan: Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution menggelar Rapat Pembahasan Finalisasi Perancangan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada kondisi Pandemi Covid-19 dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan di Gedung Serba Guna PKK Jalan Rotan Medan, Senin (22/06/2020).

Rapat dihadiri antara lain Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala, Danyon Marinir  Mayor Marinir Farrick, Kompol Baginda Sihotang mewakili Kapolrestabes Medan, Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah, Yus Sumariono.

Akhyar menjelaskan, inti Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 yakni setiap masyarakat wajib menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) antara lain dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer), physical distancing (jaga jarak) serta menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah.

“Perwal tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 sebenarnya tidak sulit dan repot untuk dilaksanakan. Intinya, pakai masker, jangan berkerumun dan selalu cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir maupun hand sanitizer . Silakan dilaksanakan dan diimplementasikan di masing-masing unit tempat kegiatan kita, baik itu unit kerja, tempat usaha maupun komunitas-komunitas,” kata Akhyar.


Selain itu terang Akhyar, tujuan dibentuknya Perwal ini juga guna percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Kemudian meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan tatanan normal baru pada kondisi pandemic Covid-19 secara terintegrasi dan efektif.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini