|

PDIP Kota Medan Tempuh Jalur Hukum Soal Dibakarnya Bendera


INILAHMEDAN - Medan : Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim, akan memilih jalan hukum terkait pembakaran Bendera PDI Perjuangan, serta meminta pula untuk mengusut tuntas aktor intelektual peristiwa tersebut.

" PDI Perjuangan memilih jalan hukum dan meminta polisi mengungkapkan serta menyeret ke pengadilan para aktor intelektual yang melakukan provokasi, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya pada kunjungan dengan Kapolrestabes Medan, Jumat (26/06/20).

Menurutnya yang juga ketua DPRD Medan itu, para kader PDIP agar tidak terpancing atas provokasi pembakaran bendera yang menjadi simbol kehormatan partai.

Dalam kunjungan tersebut, turut pula Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kota Medan.

" Kami diterima langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. Dihadapan beliau saya langsung membacakan sikap PDI Perjuangan yang mendesak proses hukum para pelaku dan menyerahkan surat untuk disampaikan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Rion Aritonang.

Aritonang menyebutkan bahwa bendera PDI Perjuangan merupakan lambang kebanggaan organisasi partai politik dari PDIP.

" PDI Perjuangan menyesalkan dan mengecam peristiwa pembakaran yang dilakukan sekelompok orang pada aksi unjukrasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu 24 Juni 2020, sesuai video berdurasi 02.33 menit yang telah viral," terangnya.

Dia juga mengatakan para peserta aksi unjuk rasa dalam video dan foto tampak dari Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis.

Para pengunjuk rasa yang dipimpin Persaudaraan Alumni 212 yang diketuai Slamet Maarif dan Koordinator Lapangan Edy Mulyadi pada aksinya juga berteriak-teriak “Bakar PKI” dengan bersamaan membakar bendera PDI Perjuangan.

" Aksi tersebut adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan sangat menyakitkan seluruh kader PDI Perjuangan," jelasnya.

Rion mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan bahwa PDI Perjuangan menempatkan Pancasila sebagai Suluh Perjuangan bangsa.

" Tidak mungkin menginginkan terjadi pecah belah bangsa. Ketua Umum PDI Perjuangan juga memerintahkan untuk menempuh jalan hukum dalam menyelesaikan peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan," sebutnya.

Dimana dalam surat yang disampaikan legal opinion pihaknya, bahwa tindakan pembakaran bendera PDI Perjuangan diduga sengaja dilakukan oknum-oknum yang memprovokasi dan menginginkan terjadinya perpecahan bangsa. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini