|

KPK Periksa Enam Mantan Anggota DPRD Sumut


INILAHMEDAN - Jakarta : Enam mantan anggota DPRD Sumut 2009-2014 berstatus saksi menjalani pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pada Rabu (03/06/20).

" Yang bersangkutan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RN (Robert Nainggolan. mantan anggota DPRD Sumatera Utara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri sebagaimana melansi Kompas.com, Kamis (04/06/20).

Keenam saksi tersebut antara lain, Dermawan Sembiring, Enda Mora Lubis, Ferry Suando Tanuray Kaban, Yusuf Siregar, Ida Budiningsih dan Brillian Moktar.

Dermawan, Enda, Ferry dan Yusuf diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Medan karena keempatnya berstatus sebagai terpidana dalam kasus itu.

Sedangkan, Ida dan Brillian diperiksa di Mapolda Sumatera Utara. Meski akan diperiksa sebagai saksi, Ida berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan 14 anggota dewan Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 sebagai tersangka dugaan suap Gubernur Sumatera Utara ketika itu, Gatot Pujo Nugroho.

" Bahwa 14 tersangka diduga menerima fee berupa uang dengan jumlah beragam dari Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Sumatera Utara," kata Ali.

Ke-14 anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka itu, Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah dan Megalia Agustuana.

Kemudian, Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layani Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaludin Hasibuan dan Irwansyah Damanik.

Ali menambahkan, suap diberikan kepada 14 anggota DPRD terkait empat hal. Pertama, persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 s/d 2014.

Kedua, persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Ketiga, pengesahan angggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 dan  Keempat, penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara pada 2015.  (***/imc)

Komentar

Berita Terkini