|

Kadis Perkim Karo: TPU Kabanjahe Penuh, Dialihkan ke Desa Salit

Bupati Karo Terkelin Brahmana menggelar rapat dengan Plt Asisten I Dapit Trimei Sinulingga, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Camat Tiga Panah Data Martina, Camat Kabanjahe Leo Girsang dan Kades Salit Arianda Purba membahas permasalahan TPU Salit, Selasa (24/06/2020). (foto: ist)


INILAHMEDAN - Kabanjahe: Kadis Perkim (Perumahan dan Pemukiman) Karo Paksa Tarigan menegaskan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Irian Kabanjahe Karo sudah penuh. Untuk mengantiipasinya, TPU dialihkan ke Desa Salit Kecamatan Kabanjahe.

"Karena tidak mungkin tetap dipaksakan di pemakaman Kabanjahe dengan bertindih-tindih," kata Paksa Tarigan kepada wartawan, Selasa (23/06/2020) usai Ratas (Rapat Terbatas) di kantor Camat Kabanjahe.

Ratas dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Pl Asisten I Dapit Trimei Sinulingga, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Camat Tiga Panah Data Martina, Camat Kabanjahe Leo Girsang dan Kades Salit Arianda Purba.

"Pengalihan pemakaman ini harus dilakukan mengingat kondisi TPU Kabanjahe sudah tidak layak lagi. Pengalihan ini akan terus disosialisasikan pemanfaatan TPU Salit agar warga tidak ada lagi yang pro dan kontra," tegas Tarigan.

Namun demikian, katanya, sambil sosialisasi dilakukan, tidak ada larangan apabila ada warga Kabanjahe yang meninggal dunia hendak dikuburkan di TPU Salit dengan berkoordinasi dengan Dinas Perkim Karo.

Sementara Kades Salit Arianda Purba menyambut baik program Dinas Perkim dengan rencana difungsikannya TPU Desa Salit apabila ada pemakaman warga yang meninggal dunia.

Arianda menjamin tidak akan ada penolakan dari warga terhadap pemakaman secara umum dan khusus di Desa Salit. Jika ada yang menghalangi, itu hanya segelintir orang yang ingin menjelekkan kepemimpinannya di desa tersebut

"Ke depan, apabila ada pihak yang menolak, diminta kepada aparat penegak hukum segera bertindak tegas karena sudah melanggar hak asasi manusia," tegas Arianda.

Camat Kabanjahe Leo Girsang menuturkan selama ini banyak pihak yang hendak melakukan pemakaman di Desa Salit. Tapi karena belum ada arahan dari dinas terkait, tidak bisa melayani permintaan tersebut.

Bupati Karo Terkelin Brahmana mengimgatkan seluruh OPD untuk menghilangkan ego sektoral dalam membangun komunikasi antarlintas OPD agar target dan tujuan bisa tercapai.

"Apalagi untuk kepentingan masyarakat, ini harus diutamakan. OPD harus jeli dan seksama menyelesaikan kondis rill di masyarakat, jangan ada kepentingan lain, berikan edukasi, sehingga masalah akan terselesaikan dengan baik," tandasnya sembari menyatakan dukungannya, segera difungsikan.(imc/is)


Komentar

Berita Terkini