|

Kab/Kota Diminta Identifikasi Aspek Utama Penyebab Stunting


INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat mengidentifikasi aspek utama penyebab terjadinya kasus stunting di daerahnya masing-masing.

Hal ini dilakukan untuk dijadikan pembahasan dan dicarikan penyelesaiannya pada Rembuk Stunting yang akan digelar 23 Juni mendatang.

Stunting atau kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi disebabkan berbagai aspek. Mulai dari pengetahuan ibu yang kurang memadai, infeksi berulang, sanitasi yang buruk, layanan kesehatan yang terbatas atau bahkan gabungan dari seluruh aspek.

"Karena itu, indentifikasi penyebab utama stunting menjadi sangat penting untuk memudahkan upaya penyelesaiannya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara R Sabrina saat menerima audiensi Tenaga Ahli Pendamping Aksi Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dalam program Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction, Jumat (19/06/2020) di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Jalan Sudirman Medan.

Kata Sabrina, untuk beberapa daerah mungkin yang menjadi permasalahan hanya persoalan sanitasi. Sedangkan di daerah lain adalah akses layanan kesehatan.

Semakin jelas penyebab utamanya, kata Sabrina, maka solusi yang tepat sasaran bisa dikerjakan dan tidak membuang-buang waktu, energi dan anggaran untuk kegiatan yang tidak menjawab permasalahan.

Tenaga Ahli Pendamping Konvergensi Intervensi Pencegahan Stunting Bangda Kemendagri Gayuh Tri Upayani menyampaikan dalam waktu dekat dirinya bersama tim akan melakukan rembuk stunting melalui konferensi video dengan kabupaten/kota daerah pencegahan stunting. Tujuannya untuk melaksanakan tugas perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi, advokasi, sosialisasi dan komunikasi dalam penurunan stunting.

“Ada 8 aksi konvergensi pencegahan stunting dan saat ini di Sumut sudah memasuki aksi ketiga, yakni Rembuk Stunting," tutur Gayuh.

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018, prevalensi stunting di Sumut ditemukan 32,4% balita stunting. Sedangkan tahun 2019, prevalensi di Sumut 30,11%. Adapun 15 kabupaten/kota fokus pencegahan stunting di Sumut yakni Nias, Nias Selatan, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Simalungun, Dairi, Nias Barat, Deliserdang, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Medan, Langkat, Gunungsitoli dan Nias Utara. (imc/bsk)
Komentar

Berita Terkini