|

Eko Diamankan Tekab, Nyaris Jadi ' Bulan-Bulanan '


INILAHMEDAN - Sergai : Nyaris jadi bulan-bulanan (dipukuli) warga, Eko Darmayanto alias Eko (26) diamankan Satreskrim Polres Sergai pada Sabtu (27/06/20) sekira pukul 21:00 Wib.

Warga Dusun III, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai tersebut ditangkap warga karena ketahuan membawa kabur Honda Beat warna merah No Pol BK 5732 XAO milik Andre Rusandi (35) warga Dusun VI, Kampung Padang,  Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah.

Kapolres AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, membenarkan kejadian itu.

" Iya Benar tersangka sudah diamankan Tekab Satreskrim Polres Sergai saat mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga," katanya, kemarin.

Berawal kejadian itu pada Sabtu sore (27/06/20) sekira pukul 18:20 Wib. Saat Andre Rusandi (35) sampai di rumah pulang kerja dengan Honda Beat merah BK 5732 XAO.

Korban (Andre) memarkirkan hondanya depan rumah. Sekitar pukul 20.40 WIB, ketika hendak mandi ke sebelah rumah, kaget melihat honda yang diparkirkannya tidak ada lagi.

Ia pun menjerit berteriak ' maling ' hingga mengundang warga sekitar dan melakukan pengejaran. Akhirnya dia mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya bersama dengan pelaku ditemukan warga.

Dari hasil keterangan tersangka, bahwa sewaktu kejadian tersangka melakukan aksinya bersama rekannya bernama Reza yang melarikan diri.

Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sergai guna proses lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-4, ke-5 subs pasal 362 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (imc/joy)

Komentar

Berita Terkini