|

Ditreskrimum Poldasu 'Bongkar' Pijat Plus-Plus Gay


INILAHMEDAN - Medan : Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut 'membongkar' kedok pijat plus-plus khusus Gay (Homoseks) di Kompleks Setia Budi II, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal pada Sabtu (31/05/20).

Direktur Ditreskrimum Kombes Irwan Anwar, penggrebekan sekaligus penangkapan para tersangka dalam kasus itu oleh Subdit IV Renakta, Rabu (03/06/20).

Dalam praktik pijat plus khusus Gay, pihaknya mengamankan 11 pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.

" 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Seorang yang berinisial A sebagai perekrut dan yang menyediakan tempat. Sedangkan yang lainnya sebagai terapis,” terangnya.

Menurut dia, praktik pijat itu terkesan aneh. Sebab yang terapi adalah lelaki, kemudian yang menyiapkan juga laki-laki, bahkan dari hasil penyelidikan klien atau pasiennya juga semuanya laki-laki.

" Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP. Untuk alat kontrasepsi yang diamankan, yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh, sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang,” jelasnya.

Dia menekankan, kegiatan seperti ini sifatnya tertutup dan terbatas. Tentunya para pelaku sudah mempunyai jaringan atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.

" Itu yang kami dalami, ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, (praktik ini) kurang lebih 2 tahun (sudah berjalan),” ungkapnya.

Bagi tersangka A, kata dia, pihaknya akan mempersangkakan dengan UU No 21/2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.

Dalam pasal ini disebutkan bahwa untuk merekrut menampung dan menerima orang untuk tujuan eksploitasi, atau pemanfaatan fisik dan seksual, dipidana seringan-ringannya 3 tahun dan selama-lamanya 15 tahun dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.

" Selain itu bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul,” pungkasnya. (imc/joy)
Komentar

Berita Terkini