Terdampak Covid-19, Latam Airlines Group Terancam Bangkrut
INILAHMEDAN - New York : Terpukul oleh pandemi covid-19, maskapai terbesar Amerika Latin Latam Airlines Group mengajukan perlindungan kebangkrutan ke pengadilan Amerika Serikat.
Latam dan afiliasinya mengajukan perlindungan sesuai Bab 11 Undang-Undang Kepailitan AS atau dikenal dengan sebutan Chapter 11.
Dikutip dari Kompas.com pada Kamis (28/05/20), Perlindungan Chapter 11 diajukan agar Latam dapat tetap beroperasi sembari melakukan restrukturisasi kredit guna membayar utangnya.
Kendati demikian, afiliasi Latam di Argentina, Brasil dan Paraguay tidak termasuk dalam perlindungan Chapter 11 tersebut. Maskapai yang bermarkas di Chili itu akan tetap beroperasi dengan jadwal terbatas dan mengajukan pinjaman sebesar 900 juta dollar AS.
Dana pinjaman tersebut berhasil terkumpul dari pemegang saham, Amaro familiy, dan Qatar airways. Pandemi covid-19 telah memberikan pukulan terhadap industri penerbangan di seluruh dunia.
" Keadaan luar biasa telah menyebabkan jatuhnya permintaan global dan tidak hanya membawa penerbangan mandek, tetapi juga telah mengubah industri untuk masa yang akan datang," ujar CEO Latam, Roberto Alva.
Latam sendiri telah melakukan perampingan dengan memutus hubungan kerja 1.850 karyawan-nya di 4 negara. Selain itu, Latam tercatat memiliki utang sebesar 7 miliar dollar AS.
Untuk mengatasinya, Latam menjaminkan aset senilai 21 miliar dollar AS dan lialibilitas sebesar 18 miliar dollar AS untuk mengajukan perlindungan kebangkrutan. (***/imc)