|

Mulai Minggu Depan THR Dicairkan


INILAHMEDAN - Jakarta : Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Lebaran. Bila mengacu pada Lebaran yang diperkirakan jatuh pada 24 Mei, maka 10 hari kerja akan jatuh pada Jumat, 8 Mei.

" Artinya, paling cepat THR PNS mulai cair Jumat pekan depan. Namun, bila THR tersebut belum dapat dibayarkan, maka dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," sebut Sri Mulyani seperti ditulis CNNIndonesia.com, Sabtu (02/05/20) malam.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, secara mekanisme, pencairan THR akan diberikan usai satuan kerja (satker) di masing-masing instansi memberikan laporan kepada Kementerian Keuangan. Satker bisa mengajukan setelah pmk diterbitkan.

" Instansi menunggu pmk. Kapan waktunya? Direktorat Jenderal Anggaran yang tahu persisnya," kata dia.

Sri Mulyani memastikan THR PNS, TNI, Polri akan diberikan sesuai jadwal pada tahun ini. Namun, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan THR yang diberikan hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan. Sedangkan tunjangan kinerja tidak diberikan.

" Tidak termasuk tunjangan kinerja yang 2 tahun belakangan ini selalu ditambahkan dalam komponen perhitungan THR," kata Askolani.

Sementara pejabat Eselon II ke atas, termasuk menteri, presiden dan wakil presiden, serta anggota MPR, DPR dan DPD tidak diberikan. Penghilangan THR kepada golongan ini membuat negara hemat anggaran Rp5,5 triliun pada tahun ini. (***/imc)

Komentar

Berita Terkini