Kembali Dari Pelarian, Tersangka Pencurian Diciduk
INILAHMEDAN - Patumbak : Timsus Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus tersangka M Ali Nasution alias Bolot (25) dikediaman orangtuanya Jalan Pertahanan, Gang Bandrek, Kecamatan Patumbak, kemarin malam.
Kapolsek Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung, tersangka selama ini melarikan diri ke daerah Pekanbaru.
" Tersangka merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang kita jerat sesuai pasal 365 KUHPidana dan pasal 363," kata Kanit Reskrim Iptu Gindo Manurung.
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan pula barang bukti berupa sebilah pisau runcing, KTP korban atas nama Dewi Andini, kartu pintar juga atas nama sama, Kartu Keluarga Sejahtera atas nama Agus Irawan, ATM BRI dan ATM BTN.
Disebutkan, awalnya tersangka yang selama ini dicari oleh petugas, saat penangkapan itu diketahui telah kembali dari pelariannya.
Lalu, Timsus dipimpin Iptu Gindo Manurung didampingi Panit Reskrim Iptu Ichwanuddin yang mengetahui tersangka sudah kembali ke rumah orang tuanya melakukan penggerebekan.
Pada saat hendak ditangkap, pelaku sempat curiga sehingga melarikan diri. Namun petugas langsung mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara.
Mendengar suara tembakan, pelaku tiarap di semak-semak dan mengamankannya. Kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah kontrakan yang ditempati pelaku dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan dan orangtuanya.
Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut serta dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Patumbak. (imc/joy)